<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>IESR Indonesia &#187; Publikasi</title>
	<atom:link href="http://www.iesr.or.id/category/publikasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.iesr.or.id</link>
	<description>Energy for equitable development</description>
	<lastBuildDate>Sat, 12 May 2012 04:32:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	
		<item>
		<title>Kalkulator Bisa Jadi Pegangan</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2012/05/kalkulator-bisa-jadi-pegangan/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2012/05/kalkulator-bisa-jadi-pegangan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 06 May 2012 08:46:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[Low Carbon Society]]></category>
		<category><![CDATA[Publikasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=3129</guid>
		<description><![CDATA[Kompas, 26 September 2011 &#8211; Gaya hidup atau cara hidup yang ramah lingkungan ? Yang tidak memperburuk polusi atau menambah parah pemanasan global ? Apa benar kita bisa berlaku seperti itu? Isu lingkungan dan pemanasan global oleh sebagian besar orang dipandang sebagai sesuatu yang &#8220;amat jauh&#8221; dari kehidupan keseharian. Penulis: Brigitta Isworo Laksmi Kalkulator Bisa [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kompas, 26 September 2011 &#8211; Gaya hidup atau cara hidup yang ramah lingkungan ? Yang tidak memperburuk polusi atau menambah parah pemanasan global ?<span id="more-3129"></span> Apa benar kita bisa berlaku seperti itu? Isu lingkungan dan pemanasan global oleh sebagian besar orang dipandang sebagai sesuatu yang &#8220;amat jauh&#8221; dari kehidupan keseharian.</p>
<p>Penulis: Brigitta Isworo Laksmi</p>
<div id="__ss_12816230" style="width: 600px;">
<p><strong style="display: block; margin: 12px 0 4px;"><a title="Kalkulator Bisa Jadi Pegangan" href="http://www.slideshare.net/iesrindonesia/kalkulator-bisa-jadi-pegangan">Kalkulator Bisa Jadi Pegangan</a></strong><object id="__sse12816230" width="600" height="800" classid="clsid:d27cdb6e-ae6d-11cf-96b8-444553540000" codebase="http://download.macromedia.com/pub/shockwave/cabs/flash/swflash.cab#version=6,0,40,0"><param name="allowFullScreen" value="true" /><param name="allowScriptAccess" value="always" /><param name="wmode" value="transparent" /><param name="src" value="http://static.slidesharecdn.com/swf/doc_player.swf?doc=kompaskalkulator-120506032043-phpapp01&amp;stripped_title=kalkulator-bisa-jadi-pegangan&amp;userName=iesrindonesia" /><param name="allowscriptaccess" value="always" /><param name="allowfullscreen" value="true" /><embed id="__sse12816230" width="600" height="800" type="application/x-shockwave-flash" src="http://static.slidesharecdn.com/swf/doc_player.swf?doc=kompaskalkulator-120506032043-phpapp01&amp;stripped_title=kalkulator-bisa-jadi-pegangan&amp;userName=iesrindonesia" allowFullScreen="true" allowScriptAccess="always" wmode="transparent" allowscriptaccess="always" allowfullscreen="true" /></object></p>
<div style="padding: 5px 0 12px;">View more <a href="http://www.slideshare.net/">documents</a> from <a href="http://www.slideshare.net/iesrindonesia">IESR Indonesia</a>.</div>
</div>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2012%2F05%2Fkalkulator-bisa-jadi-pegangan%2F&amp;title=Kalkulator%20Bisa%20Jadi%20Pegangan" id="wpa2a_2"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2012/05/kalkulator-bisa-jadi-pegangan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Diskusi Panel “Quo Vadis Tata Kelola Sumberdaya Alam Indonesia: Mengkaji Kasus Pembelian Saham PT NNT&#8221;</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2012/05/diskusi-panel-mengkaji-kasus-pembelian-saham-pt-nnt/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2012/05/diskusi-panel-mengkaji-kasus-pembelian-saham-pt-nnt/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 03 May 2012 04:38:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[Publikasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=3107</guid>
		<description><![CDATA[(IESR, Jakarta) Pemerintah harus mengedepankan kepentingan nasional dan optimalisasi manfaat ekstraksi sumberdaya mineral untuk kesejahteraan rakyat dalam pengelolaan sumberdaya alam yang tidak terbarukan sebagai konsekuensi pasal 33 UUD 1945. Dalam konteks sumberdaya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat itulah, pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang merupakan langkah yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;" align="center">(IESR, Jakarta) Pemerintah harus mengedepankan kepentingan nasional dan optimalisasi manfaat ekstraksi sumberdaya mineral untuk kesejahteraan rakyat dalam pengelolaan sumberdaya alam yang tidak terbarukan sebagai konsekuensi pasal 33 UUD 1945.<span id="more-3107"></span> Dalam konteks sumberdaya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat itulah, pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang merupakan langkah yang tepat.</p>
<p>Sikap DPR dan BPK yang mempersoalkan aspek prosedural dalam pembelian saham tersebut oleh pemerintah (c.q. Departemen Keuangan) dinilai sebagai tindakan yang lebih bermotifkan kepentingan kelompok tertentu, dan mengeliminasi pertimbangan yang lebih besar, bahwa pemerintah dapat dan harus bersikap aktif dalam pengelolaan sumberdaya alam yang tidak terbarukan sehingga negara mendapatkan manfaat ekonomi lebih besar, selain dari royalty dan pajak, sekaligus melindungi kepentingan nasional yang lebih luas.</p>
<p>Kesimpulan tersebut keluar dari diskusi panel bertema: “<em>Quo Vadis Tata Kelola Sumberdaya Alam Indonesia: Mengkaji Kasus Pembelian Saham PT NNT</em>,” yang diselenggarakan oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) pada 26 April 2012 di Jakarta.</p>
<p>Diskusi panel ini menghadirkan Andrinof Chaniago dari FISIP Universitas Indonesia, Marwan Batubara, Direktur Indonesia Resource Studies (IRESS), dan Fabby Tumiwa dari IESR, dengan moderator Ridaya Laode Ngkowe dari PWYP Indonesia.</p>
<p>Pada saat ini, Mahkamah Konstitusi sedang menyidangkan sengketa antara Pemerintah dan DPR terkait pembelian 7 persen saham divestasi PT NNT. Persoalan bermula ketika Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk membeli saham hasil divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tersebut pada tahun 2011 lalu. Langkah pemerintah ini dipermasalahkan oleh DPR, yang kemudian meminta BPK melakukan audit terhadap pembelian saham tersebut, dan menyimpulkan bahwa pemerintah telah melanggar aturan perundangan maupun menyalahi fungsi Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang dipakai sebagai kendaraan untuk membeli saham divestasi tersebut.</p>
<p>Terkait dengan hal tersebut, Marwan Batubara melihat bahwa proses divestasi saham PT NNT selama ini dipersulit dan dilakukan secara berlarut-larut oleh PT NNT sendiri. Marwan Batubara melihat perdebatan yang terjadi di MK antara Pemerintah, DPR dan BPK hanya akan menyita lebih banyak energi, dana dan waktu. Sementara jika proses divestasi dipercepat, maka keuntungan dari PT NNT akan segera bisa dinikmati oleh rakyat Indonesia. Marwan Batubara mendukung pembelian saham divestasi oleh pemerintah pusat dan menepiskan pandangan pembelian saham divestasi oleh BUMN seperti ANTAM. Pasalnya ANTAM sendiri tidak seluruh sahamnya dimiliki oleh negara.</p>
<p>Namun demikian, Marwan Batubara menilai bahwa dalam proses pembelian saham divestasi tersebut pemerintah harus memperhatikan sejumlah hal: Pertama, tujuan divestasi tidak hanya ditujukan untuk memperoleh keuntungan finansial, melainkan untuk memperoleh kontrol yang lebih besar di PT NNT.  Kedua, penting untuk dilihat bahwa saham 7% terlalu kecil bagi pemerintah untuk bisa memainkan peran yang signifikan di NNT. Berkaca dari pengalaman pemilikan saham sebesar 9,36% di PT Freeport, Marwan Batubara menilai bahwa pemerintah masih kesulitan untuk memainkan peran di sana, apalagi dengan jumlah saham yang hanya 7%. Oleh karena itu Marwan Batubara menekankan pentingnya langkah yang harus diambil pemerintah untuk membentuk suatu konsorsium saham nasional di PT NNT yang menggabungkan saham-saham yang dimiliki oleh PT Pukuafu Indah, MDB, serta IMI, yang keseluruhan berjumlah 51%, sehingga kepentingan nasional dapat diprioritaskan dalam pengambilan keputusan di PT NNT.</p>
<div id="attachment_3118" class="wp-caption aligncenter" style="width: 567px"><img class="size-full wp-image-3118" title="aaaaa" src="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/aaaaa.jpg" alt="" width="557" height="219" /><p class="wp-caption-text">Marwan Batubara tengah memberikan pemaparan terkait pembelian saham divestasi PT NNT oleh Pemerintah 1</p></div>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR menyoroti kasus ini dari konteks perkembangan <em>Sovereign Weath Fund</em> (SWF). Fabby menyampaikan bahwa perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang energi, mineral dan sumber daya alam lainnya menjadi target dari SWF, yang merupakan kendaraan investasi milik pemerintah negara tertentu. Jumlah SWF meledak sejak 2004, seiring dengan booming harga komiditas energi dan pertembambangan. Saat ini terdapat kurang lebih 60 SWF di seluruh dunia yang menguasai asset senilai 3-4 triliun dollar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Fabby Tumiwa, SWF membeli kepemilikan langsung perusahan energi dan pertambangan dan sekaligus membeli kepemilikan perusahaan-perusahaan yang memberikan jasa (<em>service</em>) kepada perusahaan-perusahaan pertambangan tersebut, misalnya ekspolarsi, alat berat, transportasi, survey, dsb.  Tujuan SWF secara umum ada dua: mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung dari investasi yang dilakukannya, dan mendapatkan akses terhadap sumberdaya alam sebuah negara untuk menjamin pasokan sumberdaya bahan mentah tersebut ke negara-negaranya masing-masing.</p>
<p>Negara-negara seperti China, Singapura dan Malaysia selama ini cukup aktif enggunakan SWF tersebut untuk menggarap dan mengendalikan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Bentuk pergerakan tersebut dapat dilihat dalam persentasi saham SWF negara-negara seperti China dan Singapura dalam sejumlah perusahaan energi dan tambang di Indonesia. GIC milik Singapura misalnya, telah memiliki kepemilikan di PT ANTAM. CIC, SWF milik pemerintah China memberikan injeksi pinjaman 1.9 milyar dollar kepada Bumi Resources, milik Bakrie pada tahun 2009. Seiring dengan kebutuhan energi dan mineral yang meningkat, serta harga komoditas yang tinggi, sangat mungkin arus investasi SWF ke sektor sumberdaya alam Indonesia akan lebih tinggi di kemudian hari.</p>
<p>Lantas pertanyaannya, jika perusahaan asing selama ini secara leluasa memiliki bagian dalam perusahaan Indonesia, mengapa pemerintah harus dibatasi atau dilarang untuk memiliki kepemilikan di perusahaan-perusahaan energi dan pertambangan yang saat ini dikuasai oleh swasta nasional maupun asing?</p>
<p>Menurut Fabby, pandangan tradisional yang menganggap bahwa negara hanya perlu menggantungkan penerimaannya dari royalti dan pajak harus dirubah. Negara melalui pemerintah yang <em>legitimate</em> seharusnya didorong untuk berinvestasi di sektor-sektor sumberdaya alam untuk mengoptimalkan manfaat sumberdaya untuk kemakmuran rakyat. Untuk itu pemerintah dapat memakai Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang dapat dinyatakan sebagai <em>Sovereign Wealth Fund</em>untuk melaksanakan tugas tersebut.</p>
<p>Jika dirancang secara baik, pemerintah dapat menggunakan institusi SWF untuk memaksimalkan pendapatan negara dengan cara membeli asset produktif, termasuk saham perusahaan pertambangan dan energi milik swasta untuk membentung saving fund (dana tabungan) yang bersumber dari pendapatan dari hasil pengelolaan sumberdaya alam. Namun Fabby Tumiwa memberi catatan bahwa pemerintah harus memiliki strategi dan arah yang lebih terencana terkait dengan penggunaan PIP untuk tujuan tersebut.</p>
<p>“Pemerintah Indonesia sebenarnya dapat menggunakan PIP untuk menciptakan <em>saving fund</em> (dana tabungan) bagi generasi mendatang, yang dapat dilakukan dengan jalan mengkonversi sumber daya yang tak terbarukan ke dalam asset-aset produktif atau yang terbarukan untuk memberikan pendapatan bagi generasi mendatang setelah sumberdaya alam terkuras habis.</p>
<p>Dalam konteks pembelian saham PT NNT, sumber daya timah dan emas yang dihasilkan adalah sumber yang tidak terbarukan. Sejauh produksi kedua mineral tersebut berlangsung, pemerintah bisa mendapatkan manfaat ekonomi, tetapi hal tersebut tidak terjadi seterusnya karena sifat sumberdayanya yang tidak terbarukan (non renewable), Oleh karena itu, untuk kepentingan jangka panjang pemerintah diharapkan bisa mengkonversi <em>non renewable asset</em> tersbut kedalam satu portfolio investasi sehingga bisa menghindari efek <em>dutch dissease</em>,” ujar Fabby.</p>
<p>Dia juga menekankan bahwa sekalipun dalam <em>minority stakeholder</em>, tetapi keberadaan saham pemerintah dalam tubuh PT NNT memungkinkan  pemerintah mendapatkan hasil investasi. Sehingga selain mendapat masukan lebih  dari royalti dan pajak, pemerintah pun mendapat hasil tambahan dari dari dividen atau imbal hasil usaha. Tetapi dana tambahan tersebut tersebut sebaliknya tidak boleh dipakai atau dihabiskan di APBN. Karena seperti yang telah dikemukakan tadi, dana tersebut harus diinvestasikan untuk sesuatu yang lebih berkesinambungan.</p>
<p>Dalam perspektif mineral untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, Fabby berpendapat langkah pemerintah untuk membeli saham divestasi PT Newmont melalui PIP secara esensi adalah langkah yang tepat.</p>
<p>Sementara itu Andrinof Chaniago menekankan pentingnya pemerintah Indonesia melihat konteks yang lebih besar terkait pengelolaan sumber daya alam. Andrinoff menyoroti besaran ekspor Indonesia yang komposisinya masih didominasi oleh sektor sumber daya alam. Padahal menurut Andrinoff, proses pertumbuhan ekonomi yang ideal adalah naiknya peran industri yang secara perlahan menggeser peran sumber daya alam sebagai penopang ekonomi. Namun di Indonesia, yang terjadi justru sebaliknya. Sektor industri terlihat mengalami penurunan sementara ekspor sumber daya alam, seperti ekspor batubara, senantiasa memperlihatkan kenaikan.</p>
<p>Pemerintah didorong untuk memperhatikan China. “Di China, investornya disuruh memburu lahan batubara dan ladang minyak. Padahal cadangan China jauh berlipat-lipat dibandingkan dengan Indonesia,” papar Andrioff. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Andrinoff menilik perlu bagi pemerintah agar menyasar persoalan yang lebih besar: yakni sistem pemanfaatan sumber daya alam. Andrinoff menilai bahwa keributan antar elit yang terjadi sekarang ini tidak menyentuh persoalan mendasar tentang bagaimana memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan Indonesia.</p>
<p>Terkait dengan isu pembelian divestasi PT Newmont, Andrinoff mempertanyakan sikap DPR terhadap pemerintah. “Mengapa DPR tidak ingin memberikan kepada pemerintah pusat? Apakah karena ini kepentingan partai politik? Apakah karena partai punya dana tersebut?” tukas Andrinoff. Andrinoff kemudian menyimpulkan jika tata kelola yang buruk dipertahankan, maka perlu dipertanyakan kepentingan sempit yang ada di sana.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Materi para panelis dapat diunduh di link berikut ini:</p>
<ol>
<li><a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/Ekonomi-politik-Pertambangan_Andrinof.pdf">Ekonomi-politik Pertambangan_Andrinof</a></li>
<li><a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/Fabby-Tumiwa_Presentasi_Diskusi-Publik_26042012-Compatibility-Mode.pdf">Fabby Tumiwa_Presentasi_Diskusi Publik</a></li>
<li><a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/Hasil-Diskusi-Panel-26042012-edit.docx">Hasil Diskusi Panel</a></li>
<li><a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/Marwan-Batubara_Seminar-IESR-26April2012-Compatibility-Mode.pdf">Marwan Batubara_Seminar IESR &#8211; 26April2012</a></li>
</ol>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2012%2F05%2Fdiskusi-panel-mengkaji-kasus-pembelian-saham-pt-nnt%2F&amp;title=Diskusi%20Panel%20%E2%80%9CQuo%20Vadis%20Tata%20Kelola%20Sumberdaya%20Alam%20Indonesia%3A%20Mengkaji%20Kasus%20Pembelian%20Saham%20PT%20NNT%E2%80%9D" id="wpa2a_4"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2012/05/diskusi-panel-mengkaji-kasus-pembelian-saham-pt-nnt/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bingung dan Galau Pembatasan BBM</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2012/04/bingung-dan-galau-pembatasan-bbm/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2012/04/bingung-dan-galau-pembatasan-bbm/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 30 Apr 2012 08:05:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[Publikasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=3081</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Fabby Tumiwa RENCANA kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) berakhir anti-klimaks dengan disetujuinya Pasal 7 ayat 6 (a) Undang-Undang APBN Perubahan 2012. Dinyatakan kenaikan dapat dilakukan jika selama enam bulan harga rata-rata Indonesia Crude Price (Harga Minyak Mentah Pemerintah, ICP) naik 15 persen dari asumsi ICP di APBN-P yaitu 105 dolar AS/barrel. Dengan kata [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft  wp-image-3090" title="bbm_100720175633" src="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/bbm_1007201756331.jpg" alt="" width="288" height="208" />Oleh Fabby Tumiwa</p>
<p>RENCANA kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) berakhir anti-klimaks dengan disetujuinya Pasal 7 ayat 6 (a) Undang-Undang APBN Perubahan 2012.<span id="more-3081"></span> Dinyatakan kenaikan dapat dilakukan jika selama enam bulan harga rata-rata Indonesia Crude Price (Harga Minyak Mentah Pemerintah, ICP) naik 15 persen dari asumsi ICP di APBN-P yaitu 105 dolar AS/barrel. Dengan kata lain pemerintah baru dapat menaikkan harga BBM jika rerata ICP mencapai 120,75 dolar AS/barrel.</p>
<p>Walaupun opsi kenaikan tidak tertutup selama persyaratan terpenuhi, Pemerintah SBY telah kehilangan momentum melakukan reformasi subsidi BBM. Andaikata persyaratan terpenuhi, SBY bisa saja kembali menunda kenaikan tersebut karena sifat keragu-raguannya.</p>
<p>Sejak semula pemerintah bersikukuh mendahulukan upaya pembatasan BBM bersubsidi dan konversi bahan bakar gas dalam rangka menjaga keberlanjutan fiskal. Kedua pilihan tersebut bukan keliru, tetapi parpol dan masyarakat terlanjur menangkap sinyal bahwa pemerintah menjadikan kenaikan harga sebagai pilihan kedua.<br />
Dengan pembatalan kenaikan harga, pemerintah kembali pada opsi pembatasan BBM bersubsidi agar biaya subsidi tidak melampaui pagu anggaran sebesar Rp 137 triliun. Kebijakan pembatasan BBM subsidi adalah pilihan terbaik dibandingkan dengan kenaikan harga dan konversi BBM ke BBG.</p>
<p>Pemerintah mewacanakan program pembatasan pada bulan Mei, dimulai dari kendaraan dinas milik pemerintah, dilanjutkan kendaraan pribadi yang akan ditentukan berdasarkan kapasitas mesin, hanya mobil di bawah 1.500 cc yang dapat membeli BBM bersubsidi, identifikasi kendaraan akan dilakukan dengan stiker khusus.<br />
Usaha Komersial</p>
<p>Sebagai sebuah kebijakan, pembatasan BBM bersubsidi bukan kebijakan yang effisien, optimal dan solutif terhadap persoalan harga dan subsidi BBM. Mengapa demikian?<br />
Pertama, pembatasan BBM tidak menyelesaikan persoalan mendasar subsidi yang tidak tepat sasaran dan mendistorsi daya saing ekonomi Indonesia. Hasil Susenas 2008 memberikan indikasi, penerima manfaat subsidi BBM adalah orang kaya dan pelaku usaha. Hal ini menyebabkan perekonomian kita kurang kompetitif, biaya produksi tidak mencerminkan harga semestinya, dan menyebabkan pelaku usaha malas berinovasi serta mengabaikan upaya efisiensi energi.</p>
<p>Kedua, dalam menjalankan kebijakan publik selalu terdapat kemungkinan terjadinya hasil yang tidak diinginkan. Pembatasan subsidi BBM justru dapat melahirkan efek kelangkaan yang dapat memperparah pasokan BBM subsidi di luar Jawa, yang tidak terkena kebijakaan pembatasan.<br />
Selain itu dapat mendorong terjadinya perilaku moral hazard terutama oleh pihak-pihak yang memiliki akses terhadap pasokan dan distribusi BBM. Misalkan, terjadinya pasar gelap BBM untuk kendaraan niaga yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi.</p>
<p>Ketiga, pembatasan BBM bersubsidi sejatinya memangkas hak warga negara untuk mendapatkan bahan bakar yang sesuai dengan kemampuan karena masyarakat seakan dipaksa membeli BBM yang lebih mahal dengan harga mengacu pada pasar internasional.<br />
Keempat, pembatasan berdasarkan volume mesin kendaraan juga tidak menyelesaikan persoalan untuk menekan laju konsumsi BBM subsidi karena populasi mobil dengan kapasitas 1.500 cc mendominasi kendaraan bermotor yang beroperasi di Jawa dan Bali. Dari 16 sampai 17 juta mobil yang beredar, lebih dari 50 persen adalah mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc. dan sekitar 75 &#8211; 80 persen berada di Jawa dan Bali.<br />
Walaupun tidak disukai dan tidak efektif, pembatasan BBM subsidi adalah pilihan strategi jangka pendek untuk mencegah pembengkakan subsidi BBM yang ditanggung APBN 2012.</p>
<p>Sebaliknya untuk membenahi kebijakan BBM yang carut marut, pemerintah perlu mengambil langkah: Pertama, melanjutkan program konversi BBM ke BBG secara terencana dan terukur hingga akhir tahun mendatang.<br />
Pemerintah perlu memfokuskan persiapan dalam hal pengembangan dan perluasan infrastruktur BBG, penyediaan konverter kit, memperkuat kendali mutu dan standar keamanan, skema pendanaan, dan sosialisasi kepada publik.<br />
Pemerintah tetap perlu memastikan agar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menjual bahan bakar non-subsidi dan BBG tersedia cukup di seluruh Jabodetabek dan Jawa Bali.</p>
<p>Kedua, Presiden SBY tidak perlu ragu menaikkan harga BBM subsidi jika persyaratan pasal 7 ayat 6 (a) UU APBN-P 2012 terpenuhi. Pemerintah pun harus berani mempertahankan opsi kenaikan harga BBM subsidi dalam RAPBN 2013. Menaikkan harga diperlukan untuk memangkas disparitas harga antara BBM subsidi dan non-subsidi, serta menjaga kesehatan postur APBN.</p>
<p>Pemerintah juga harus bersungguh-sungguh menyiapkan paket reformasi subsidi BBM, termasuk program Program bantuan langsung tunai bersyarat (BLTB).<br />
Ketiga, intensifkan komunikasi publik terkait rencana melakukan reformasi harga BBM. Keempat, jika strategi pembatasan dilakukan bulan depan, efektivitas pembatasan ditentukan oleh pengendalian dan pengawasan yang memerlukan koordinasi berbagai instansi.</p>
<p>Dampak kebingungan dan kegalauan pemerintah terhadap BBM ditanggung oleh rakyat. Oleh karenanya pemerintah perlu tegas dan jelas mempersiapkan rencana kebijakan dan strategi untuk melepaskan diri dari jerat, perangkap maupun politisasi BBM yang membahayakan masa depan bangsa ini.(80)</p>
<p>-Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), pemerhati kebijakan energi.</p>
<p>Sumber : <a href="http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/04/30/184916/Bingung-dan-Galau-Pembatasan-BBM">Suara Merdeka</a></p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2012%2F04%2Fbingung-dan-galau-pembatasan-bbm%2F&amp;title=Bingung%20dan%20Galau%20Pembatasan%20BBM" id="wpa2a_6"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2012/04/bingung-dan-galau-pembatasan-bbm/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Developing ESCO Business and How to Make it Works</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2012/04/developing-esco-business-and-how-to-make-it-works/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2012/04/developing-esco-business-and-how-to-make-it-works/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 04 Apr 2012 09:37:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[Publikasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=2981</guid>
		<description><![CDATA[Studi dari ReEx Capital di tahun 2010 menyatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan potensi efisiensi energi terbesar di Asia Tenggara. Potensi tersebut setara USD 1,4 milyar untuk industri dan commercial buildings. Namun, bagaimana potensi ini dapat dioptimalkan salah satunya adalah dengan mengembangkan dan menguatkan ESCO (Energy Services Company) di Indonesia. Itu sebabnya, Institute [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><img class="aligncenter  wp-image-2994" title="akhir banner (2)" src="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/akhir-banner-2.jpg" alt="" width="538" height="323" /></p>
<p style="text-align: left;">Studi dari ReEx Capital di tahun 2010 menyatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan potensi efisiensi energi terbesar di Asia Tenggara. Potensi tersebut setara USD 1,4 milyar untuk industri dan <em>commercial buildings</em>.<span id="more-2981"></span> Namun, bagaimana potensi ini dapat dioptimalkan salah satunya adalah dengan mengembangkan dan menguatkan ESCO (Energy Services Company) di Indonesia. Itu sebabnya, Institute for Essential Services Reform (IESR) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (DJ EBTKE) didukung oleh Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia, mengadakan seminar dan workshop bertajuk “Making Energy Efficiency Investment Works in Indonesia: Developing ESCO Business and How to Make it Works.”.</p>
<p>Beberapa narasumber yang hadir di Workshop dan Seminar ini adalah:</p>
<ol>
<li>Mr. Chetapong Ciralerspong, Senior Engineer dari Bureau of Energy Regulation and Conservation, Department of Alternative Energy Development and Efficiency – Ministry of Energy of Thailand</li>
<li>Mr. Arthit Vechakij, Managing Director of Excellent Energy International, Co., Ltd., Thailand</li>
<li>Mr. Judianto Hasan, Chairman dari Asosiasi Perusahaan Penunjang Konservasi Energi di Indonesia (APKENINDO)</li>
<li>Ms. Shirley Hansen, CEO of Hansen Associates Inc., USA (melalui telekonferens)</li>
</ol>
<p>Seminar dan workshop kali ini diselenggarakan di Hotel Mustika Sheraton Hotel, Yogyakarta, pada tanggal 29-30 Maret 2012. Diharapkan dari seminar dan workshop ini para peserta mendapatkan pembelajaran mengenai pengembangan ESCO di negara lain, seperti Thailand. Pembelajaran dari negara Thailand mengenai bagaimana mengatasi hambatan-hambatan pengembangan ESCO , serta pengembangan kebijakan dan peraturan pembangunan yang mendukung kegiatan-kegiatan efisiensi energi dan konservasi energi.</p>
<p><strong>Download PDF : <a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/1-Opening-Remark-IESR_29032012.pdf">1 &#8211; Opening Remark IESR_29032012</a></strong></p>
<p><strong><em>Policy for Promoting Energy Efficiency in Thailand</em></strong></p>
<p>Situasi energi di Thailand ternyata memang masih didominasi oleh minyak. Terbukti dari total konsumsi energi Thailand sebesar 1,2 juta setara barel minyak per hari, sekitar 46,4% berasal dari minyak, dimana dari total penggunaan energi tersebut, 36,4% diperuntukkan bagi industri. Padahal, dari seluruh penggunaan minyaknya, 84% dari bahan bakar minyak itu diperoleh secara impor oleh Thailand. Hal ini menyebabkan Thailand harus menghabiskan biaya sekitar 735 milyar Baht (setara dengan USD 23,86 miliar) untuk pembiayaan impor bahan bakar minyak tersebut.</p>
<p>Di tahun 1992, Thailand kemudian mengeluarkan apa yang disebut dengan Energy Conservation Promotion Fund, yang dikukuhkan melalui Energy Conservation Promotion Act 1992, yang direvisi pada tahun 2007. Pendanaan ini ditujukan untuk memberikan dukungan finansial dari kegiatan-kegiatan efisiensi energi yang ada.</p>
<p>Bukan hanya menyediakan pendanaan, namun pemerintah Thailand juga memberlakukan kebijakan efisiensi energi dan beberapa tindakan. Salah satu yang dilakukan oleh pemerintah Thailand sehubungan dengan kebijakan adalah menciptakan dan memberlakukan standar dan peraturan-peraturan mengenai <em>building</em> dan pabrik. Thailand juga memiliki beberapa kegiatan berbentuk <em>technical assistance</em> seperti seminar dan pelatihan mengenai energi efisiensi.</p>
<p><strong>Download PDF : <a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/2-Policy-and-Regulatory-Framework-Chetapong.pdf">2 &#8211; Policy and Regulatory Framework &#8211; Chetapong</a></strong></p>
<p><strong><em>The Operational of ESCOs Business in Thailand: What Are the Challenge and Pitfalls?</em></strong></p>
<p>Perkembangan bisnis ESCO di Thailand merupakan kontribusi yang besar dari kementerian energi Thailand. Hal ini disebabkan oleh adanya kesadaran mengenai dampak dari krisis energi di Thailand untuk jangka panjang, serta penggunaan energi yang berkelanjutan. Pilot project yang pertama kali dilakukan oleh Thailand digunakan sebagai studi kasus untuk menganalisa kekuatan, kelemahan dan juga hambatan-hambatan yang akan dihadapi untuk mengembangkan sebuah bisnis ESCO yang tepat untuk Thailand. Salah satu pilot project yang dikembangkan adalah Cogeneration Power Plant oleh sebuah ESCO bernama Bangkok Produce Merchandising Public Co., Ltd. (BKP). Kehadiran ESCO di Thailand banyak didukung oleh Pemerintah, terutama dari seji pajak, kewajiban, dan juga hibah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Thailand.</p>
<p>Arthit Vechakij menyatakan bahwa hambatan-hambatan yang sering terjadi dan menghalangi banyak perusahaan untuk berinvestasi di kegiatan energi efisiensi dapat dikategorikan menjadi 3 kategori: hambatan-hambatan finansial, hambatan-hambatan teknis, dan hambatan-hambatan manajemen. Strategi yang kemudian dikembangkan untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut menjadi dasar untuk pengembangan skenario ESCO dan <em>equity fund</em>. Selain itu, metode pengukuran dan verifikasi yang berkualitas, sangat dibutuhkan dalam pengembangan bisnis ESCO.</p>
<p>Terlepas dari begitu banyaknya hambatan yang ada dalam pengembangan bisnis ESCO, bisnis ESCO merupakan kesempatan yang sangat bagus, apalagi saat ini bisnis di bidang energi masih merupakan salah satu bisnis teratas di dunia. Efisiensi energi akan lebih menarik lagi di saat harga energi dunia meningkat.</p>
<p><strong><strong>Download PDF : </strong><a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/3-The-Operational-of-ESCOs-Business-Arthit-Vechakij.pdf">3 &#8211; The Operational of ESCOs Business &#8211; Arthit Vechakij</a></strong></p>
<p><strong><em>Status of ESCOs in Indonesia</em></strong></p>
<p>Pada sesi ini, Bapak Judianto Hasan menyampaikan perihal mengenai perkembangan ESCO di Indonesia. Beberapa kebijakan pendukung sudah ada seperti Undang-Undang Energi No. 30 tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 70/2009, dan beberapa kebijakan lainnya. Bidang pengembangan ESCO pun telah tersedia di Indonesia, seperti penerangan, sistem pengendalian di buildings, serta chiller dan boiler.</p>
<p>Beberapa aksi yang harus dilakukan untuk pengembangan pasar ESCO diantaranya adalah:</p>
<p>-          Dibuatnya standar kontrak untuk ESCO</p>
<p>-          Adanya standar pengukuran dan verifikasi untuk proyek-proyek ESCO</p>
<p>-          Melakukan proyek-proyek demonstrasi ESCO</p>
<p>Pada akhirnya, banyak kesempatan untuk ESCO dapat bertumbuh di Indonesia, menjadi semakin besar dan pada saat yang bersamaan menjadi kompleks di tahun mendatang. Untuk bertumbuh juga, ESCO perlu memiliki mekanisme finansial tersendiri. Selain itu juga, seluruh hambatan yang ada harus dapat diatasi melalui sinergi.</p>
<p><strong><strong>Download PDF : <a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/4-Status-of-ESCOs-in-Indonesia-Judianto-Hasan.pdf">4 &#8211; Status of ESCOs in Indonesia &#8211; Judianto Hasan</a></strong></strong></p>
<p><strong><em>Lessons Learned from ESCOs Around the World</em></strong></p>
<p>Di sesi ini Shirley Hansen menyampaikan materi mengenai lessons learned dari bisnis ESCO yang ada. Shirley menyatakan bahwa beberapa pandangan mengenai EPC (Energy Performance Contracting) seringkali salah. Beberapa istilah berkenaan dengan ESCO juga disampaikan di sini, seperti  adanya IGA (Investment Grade Audits) yang dibuat untuk melihat bagaimana tindakan-tindakan berkenaan dengan efisiensi energi adalah dinamis seiring dengan berjalannya waktu, dimana terdapat faktor-faktor manusia yang perlu diperhitungkan di dalamnya.</p>
<p>Shirley juga menekankan bahwa dalam manajemen energi, bukan peralatan yang melakukannya melainkan individu. Oleh karena itu adanya peningkatan kapasitas berupa training, akan sangat berdampak bagi jalannya kegiatan efisiensi energi.</p>
<p><strong><strong>Download PDF : </strong><a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/5-WORLD-ESCO-OUTLOOK-2-day-1-Shirley-Hansen.pdf">5 &#8211; WORLD ESCO OUTLOOK 2 day 1- Shirley Hansen</a></strong></p>
<p><strong><em>Lessons Learned from ESCOs Project Financing</em></strong></p>
<p>Salah satu pendanaan untuk ESCO yang ada berasal dari KfW Entwicklungsbank untuk program efisiensi energi dari Energy Services Companies (ESCOs). Lingkup dari pendanaan ini adalah di sisi pendanaan dan implementasi investasi di sisi efisiensi energi yang akan dilakukan oleh Energy Services Companies (ESCOs).  Pendanaan ini dialirkan melalui sebuah funding bernama Global Climate Partnership Fund.</p>
<p>Pendanaan ini dibuat untuk mencapai 20% penghematan energi dan/atau 20% reduksi emisi CO2 melalui portfolio efisiensi energi dan mempromosikan penggunaan sumber-sumber energi terbarukan. GCPF juga dapat berinvestasi di kegiatan-kegiatan efisiensi energi dan energi terbarukan di rentang hingga USD 20 juta (kebanyakan proyek akan ada di rentang USD 5 juta sampai dengan USD 10 juta). Total investasi tidak dapat direpresentasikan lebih dari 30% dari total aset pendanaan tersebut. Beberapa contoh kegiatan pendanaan juga disampaikan oleh Ibu Ester Hutabarat pada kesempatan ini.</p>
<p><strong><strong>Download PDF : </strong><a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/6-KfW.pdf">6 &#8211; KfW</a></strong></p>
<p><strong><em>Policy and Regulation for ESCO Market Development: Creating and Enabling Environment for ESCO </em></strong></p>
<p>Belajar dari perkembangan ESCO di Thailand, Chetapong Chiralerspong mengatakan bahwa kunci keberhasilan dari pertumbuhan ESCO adalah pengalaman, dukungan perlatan dan teknologi, dan sumber-sumber pendanaan. Dalam strategi pengembangannya ke depan, Thailand berencana untuk membuat The Thai ESCO Club yang nantinya akan berfungsi sebagai pusat informasi mengenai konservasi energi dan teknologi penghematan energi dan pendanaan.</p>
<p>Pendanaan menjadi faktor yang memainkan peran sangat penting dalam pertumbuhan ESCO. Itu sebabnya, salah satu inisiatif yang dilakukan oleh pemerintah Thailand adalah untuk memberlakukan dana bergulir untuk kegiatan efisiensi energi. Pendekatan yang dilakukan adalah dengan menstimulasi investasi dan stimulasi ketertarikan diantara komunitas perbankan. Dana ini juga dibuat lebih mudah untuk diakses, dengan menggunakan konsep pinjaman komersil menggunakan prosedur yang lebih mudah.</p>
<p><strong><strong>Download PDF : <a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/7-Policy-and-Regulation-for-ESCO-Market-Development-Chetapong-Chiralerspong.pdf">7 &#8211; Policy and Regulation for ESCO Market Development &#8211; Chetapong Chiralerspong</a></strong></strong></p>
<p><strong>Download PDF : <a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/8-Financing-EE-Projects-Chetapong-Chiralerspong.pdf">8 &#8211; Financing EE Projects &#8211; Chetapong Chiralerspong</a></strong></p>
<p><strong><em>ESCOs Concept: barriers </em></strong></p>
<p>Shirley Hansen mengungkapkan beberapa hambatan dan solusi untuk pengembangan ESCO. Dari sisi pemerintah, misalnya, peraturan-peraturan harus memperkuat pengembangan ESCO. Pemberlakuan subsidi akan semakin memperbesar tantangan yang harus diatasi oleh ESCO. Hal-hal positif lain juga perlu untuk diberikan, seperti peningkatan kesadaran, insentif, dan hal-hal lain yang terkait. Shirley juga mengatakan, diperlukan kepemimpinan pemerintah untuk dapat menyokong inisiatif ini.</p>
<p><strong><strong>Download PDF : <a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/9-ESCOs-concept-Shirley-Hansen.pdf">9 &#8211; ESCOs concept &#8211; Shirley Hansen</a></strong></strong></p>
<p><strong>Download PDF : <a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/10-BEYOND-THE-AUDIT-Shirley-Hansen.pdf">10 &#8211; BEYOND THE AUDIT &#8211; Shirley Hansen</a></strong></p>
<p><strong><em>Financing Scheme for ESCO: Case Studies from Thailand and Other Developing Countries </em></strong></p>
<p>Skema pendanaan untuk ESCO yang diberlakukan di Thailand terdiri dari 2 tipe, yaitu ESCO Guaranteed Savings dan ESCO Shared Savings. ESCO Guaranteed Savings artinya adalah investasi yang diperlukan disediakan oleh pengembang dengan penghematan yang dijamin oleh ESCO dan penghematan energi akan dibagi sesuai dengan kesepakatan yang ada. ESCO Shared Savings artinya adalah investasi disediakan oleh ESCO, penghematan energi dijamin oleh ESCO, penghematan energi akan dibagi sesuai dengan proporsi yang telah disepakati dan di akhir priode proyek, pengembang akan memiliki proyek tersebut sepenuhnya. Berdasarkan dua jenis pendanaan inilah, ESCO di Thailand kemudian berkembang.</p>
<p><strong><strong>Download PDF : <a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/11-Lessons-Learned-Arthit.pdf">11 &#8211; Lessons Learned &#8211; Arthit</a></strong></strong></p>
<p><strong>Download PDF : <a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/12-Financing-Scheme-Arthit.pdf">12 &#8211; Financing Scheme &#8211; Arthit</a></strong></p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2012%2F04%2Fdeveloping-esco-business-and-how-to-make-it-works%2F&amp;title=Developing%20ESCO%20Business%20and%20How%20to%20Make%20it%20Works" id="wpa2a_8"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2012/04/developing-esco-business-and-how-to-make-it-works/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Panduan Masyarakat Tentang Subsidi Energi di Indonesia</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2012/04/panduan-masyarakat-tentang-subsidi-energi-di-indonesia/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2012/04/panduan-masyarakat-tentang-subsidi-energi-di-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 03 Apr 2012 02:33:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[Publikasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=2977</guid>
		<description><![CDATA[Maraknya berita mengenai subsidi BBM sudah tidak dapat dibendung lagi. Subsidi yang sudah lama dinikmati oleh masyarakat Indonesia, kini menimbulkan ketergantungan masyarakat bukan hanya pada subsidi yang ada, namun juga pada bahan bakar minyak. Padahal, dengan adanya subsidi yang menyebabkan harga energi menjadi sangat rendah, masyarakat Indonesia dituntun kepada konsumsi bahan bakar minyak yang berlebihan. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-full wp-image-2978" title="subsidi" src="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/subsidi.jpg" alt="" width="298" height="374" />Maraknya berita mengenai subsidi BBM sudah tidak dapat dibendung lagi. Subsidi yang sudah lama dinikmati oleh masyarakat Indonesia, kini menimbulkan ketergantungan masyarakat bukan hanya pada subsidi yang ada, namun juga pada bahan bakar minyak. Padahal, dengan adanya subsidi yang menyebabkan harga energi menjadi sangat rendah, masyarakat Indonesia dituntun kepada konsumsi bahan bakar minyak yang berlebihan. Selain itu, keberadaan bahan bakar bersubsidi ini menyebabkan porsi subsidi untuk beberapa aspek lainnya menjadi kecil. APBN tahun 2011 menunjukkan bahwa subsidi untuk bahan bakar sendiri jumlahnya sama dengan total subsidi untuk pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, dan pertahanan.</p>
<p>Banyak pengertian mengenai subsidi bahan bakar minyak yang menyimpang dari yang saat ini ada di masyarakat. Dengan konsumsi bahan bakar minyak yang tinggi di perkotaan akibat subsidi, meninggalkan masyarakat yang berada jauh dari pusat perekonomian harus memperoleh bahan bakar minyak dengan harga lebih dari dua kali lipat harga bahan bakar minyak bersubsidi. Fakta ini ditunjukkan dari data penelitian yang menyebutkan 10% dari penduduk Indonesia yang berasal dari golongan terkaya di Indonesia, menikmati hingga lebih dari 40% subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Sedangkan 10% penduduk Indonesia yang tergolong masyarakat termiskin di Indonesia, hanya menikmati skitar 1 % dari subsidi yang ada.</p>
<p>Buku “Panduan Masyarakat Tentang Subsidi Energi di Indonesia” merupakan sebuah kolaborasi antara International Institute for Sustainable Development (IISD) dan Institute for Essential Services Reform (IESR), yang memberikan informasi paling dasar dari subsidi di Indonesia, serta fakta-faktanya di Indonesia. Melalui publikasi ini, diharapkan masyarakat Indonesia dapat mengerti mengenai seluk-beluk subsidi bahan bakar minyak di Indonesia, asal-usulnya, serta dampak dari pemberlakuannya.</p>
<p>Download:</p>
<ul>
<li><a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/indonesia_czguide_ind.pdf">indonesia_czguide_ind (PDF)</a></li>
</ul>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2012%2F04%2Fpanduan-masyarakat-tentang-subsidi-energi-di-indonesia%2F&amp;title=Panduan%20Masyarakat%20Tentang%20Subsidi%20Energi%20di%20Indonesia" id="wpa2a_10"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2012/04/panduan-masyarakat-tentang-subsidi-energi-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Workshop: Efisiensi Energi di Industri Kecil Menengah (IKM)</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2012/04/workshop-efisiensi-energi-di-industri-kecil-menengah-ikm/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2012/04/workshop-efisiensi-energi-di-industri-kecil-menengah-ikm/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 02 Apr 2012 11:19:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[Publikasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=2970</guid>
		<description><![CDATA[Efisiensi Energi tidak hanya dapat dilakukan di industri-industri skala besar; bahkan industri skala kecil menengah pun memiliki potensi untuk melakukan hal tersebut. Hanya saja, skala produksinya yang kecil membuat industri-industri seperti ini tidak mendapatkan banyak perhatian. Bercermin dengan keadaan tersebut, Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama dengan Kementerian Perindustrian, didukung oleh Kedutaan Besar Inggris [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="aligncenter size-full wp-image-2971" title="banner-final-lumire600" src="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/banner-final-lumire600.jpg" alt="" width="600" height="360" />Efisiensi Energi tidak hanya dapat dilakukan di industri-industri skala besar; bahkan industri skala kecil menengah pun memiliki potensi untuk melakukan hal tersebut. Hanya saja, skala produksinya yang kecil membuat industri-industri seperti ini tidak mendapatkan banyak perhatian.<span id="more-2970"></span> Bercermin dengan keadaan tersebut, Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama dengan Kementerian Perindustrian, didukung oleh Kedutaan Besar Inggris di Indonesia, mengadakan sebuah lokakarya (workshop) mengenai Efisiensi Energi di Industri Kecil Menengah, yang bertempat di Hotel Lumire pada tanggal 27 Maret 2012 yang lalu. Lokakarya ini memaparkan kegiatan-kegiatan Industri Kecil dan Menengah yang dilakukan di Indonesia serta kaitannya dengan efisiensi energi. Diharapkan melalui kegiatan ini para peserta dapat saling bertukar pikiran dan pengalaman, untuk membuat <em>benchmarking</em> dari konsumsi energi di Industri Kecil Menengah. Beberapa pemaparan yang disampaikan  dan narasumber yang hadir pada lokakarya tersebut adalah :</p>
<ol>
<li>Efisiensi dan Diversifikasi Energi di Industri Kecil dan Menengah oleh Ir. Luciawati Sunarjo, MT, Kepala Bidang Pengkajian Industri Hijau</li>
<li>Potensi dan regulasi efisiensi energi oleh Harris, ST dari Direktorat Jenderal Konservasi Energi, Kementerian ESDM</li>
<li>Potensi Penurunan Emisi GRK di Industri Kecil Menengah oleh Ir. Sinta D. Sirait, MSc., Kepala Bidang Pengkajian Industri Hijau</li>
<li>Potensi dan Tantangan Industri Kecil Menengah Nasional oleh Rismawarni Marcel, Direktur Pusat Produksi Bersih Nasional</li>
<li>Teknologi inovatif (<em>energy efficiency</em> dan <em>low carbon</em>) untuk Industri Kecil Menengah oleh Rafles Simatupang, Direktur Tigapena Sigma Energi</li>
</ol>
<p>Workshop ini dibuka oleh Ibu Ir. Tri Reni Budiharti selaku Kepala Pusat Pengkajian Industri Hijau dan Lingkungan Hidup Kementerian Perindustrian; Bapak Ir. Sanusi selaku Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Kementerian Perindustrian; serta Bapak Fabby Tumiwa selaku Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR).</p>
<p><strong>Kebijakan Pengembangan Industri Hijau</strong></p>
<p>Kebijakan pengembangan industri hijau mulai dikembangkan atas dasar kesadaran warga negara terhadap dampak negatif berupa permasalahan lingkungan akibat dari limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien. Selain itu juga, keterbatasan sumber daya alam, mengenai krisis energi dan menurunnya daya dukung lingkungan, juga menjadi salah satu pemicu untuk Indonesia saat mulai menerapkan industri hijau (<em>green industry</em>). Disetujuinya Peraturan Presiden nomor 61 tahun 2011, mengenai Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, dan 71 tahun 2011, mengenai Inventori Gas Rumah Kaca, menjadi beberapa pondasi kebijakan agar industri dapat berkontribusi dalam pengurangan emisi dan penggunaan listrik.</p>
<p>Ibu Luciawati mengemukakan bahwa di dalam RUU Perindustrian, yang dimaksud dengan Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya-upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.</p>
<p>Lebih jauh lagi Ibu Lucia mengatakan bahwa, terkadang, yang disebut dengan industri hijau tidak melulu harus penggunaan teknologi yang baru. Dengan melalukan pengelolaan internal/<em>housekeeping</em>, industri juga dapat mencapai kategori industri hijau.</p>
<p>Tentu saja penerapan industri hijau (terutama untuk skala industri kecil menengah), mengubah industrinya menjadi industri hijau: meningkatkan profitabilitas (keuntungan) dengan menggunakan efisiensi sehingga biaya operasionalya bisa berkurang.</p>
<p>Dalam pengembangannya, terdapat beberapa tantangan dan strategi pengembangan industri hijau yang ditawarkan: (1) Penggantian mesin, (2) Penghargaan bagi kalangan industri yang telah mewujudkan industri hijau, (3) Insentif dirumuskan dengan cara menerapkan pola insentif bagi industri untuk menerapkan industri hijau. Strategi pengembangan yang dikemukakan oleh Kemenperin adalah pengembangan kerjasama internasional terkait dengan perumusan kebijakan dan pendanaan dalam pembangunan dan pengembangan  industri hijau, memperkuat kapasitas institusi untuk mengembangkan industri hijau, membangun koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, mensosialisasikan kebijakan dan regulasi teknis yang terkait, serta meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, transfer teknologi, serta memperkuat penelitian dan pengembangan.</p>
<p>Kementerian Perindustrian memiliki beberapa agenda untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan industri hijau, di antaranya adalah:</p>
<ol>
<li>Aspek teknologi: menggunakan mesin ramah lingkungan melalui program restrukturisasi permesinan untuk industri tekstil dan produk tekstil, alas kaki dan gula</li>
<li>Peningkatan kapasitas: memberikan pelatihan kepada pelaku industri dan aparatur, serta menyusun pedoman teknis produksi bersih</li>
<li>Pemberlakuan kebijakan teknis: perlindungan terhadap lapisan ozon melalui pengendalian penggunaan Bahan Perusak Ozon (BPO) secara bertahap sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 33 tahun 2007 tentang larangan memproduksi bahan perusak lapisan ozon serta memproduksi dengan menggunakan BPO</li>
</ol>
<p><strong>Kebijakan Energi di Industri Kecil Menengah</strong></p>
<p>Menurut data yang dipaparkan oleh Bapak Haris dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, pertumbuhan permintaan energi di Indonesia mencapai 7% per tahun, termasuk di dalamnya pertumbuhan permintaan untuk industri kecil dan menengah. Penggunaan energi di Indonesia pun dinilai belum efisien dimana penggunaan energi primer yang tercatat adalah 46,8% berasal dari minyak bumi; 23,9% batu bara; 1,2% berasal dari panas bumi; dan 3,8% dari air. Komposisi pemanfaatan energi primer seperti di atas menghasilkan CO2 hingga 370 juta ton CO2.</p>
<p>Idealnya, energi per kapita yang diinginkan untuk dimiliki oleh Indonesia seharusnya meningkat (saat ini ada di <em>level</em> 3,34 BOE<a title="" href="#_ftn1">[1]</a> per kapita)<a title="" href="#_ftn2">[2]</a>; namun, bukan berarti harus boros, karena peningkatan angka ini seharusnya sangat berkaitan dengan produktivitas.</p>
<p>Tekait dengan kebijakan energi yang berlaku di Indonesia saat ini, arah yang diberlakukan adalah penggunaan energi terbarukan hingga 25%. Walau demikian, butuh upaya besar dalam mencapainya, dimana konservasi energi juga memainkan peran penting dan harus dilakukan. Apabila konservasi energi tidak dilakukan, maka penggunaan energi dapat mencapai 4 kali lipat dari yang ada saat ini. Perlu dicermati pula, bahwa Undang Undang No. 30/2007 mengenai Energi, pasal 25 mengenai konservasi energi, tidak hanya mencakup konservasi energi saja, namun juga konservasi energi sampai tahap produksi.</p>
<p><strong>Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca</strong></p>
<p>Kementerian Perindustrian juga menyadari mengenai potensi penurunan gas rumah kaca melalui industri-industri yang ada; baik skala besar, maupun skala kecil. Dalam pemaparan Ibu Ir. Sinta D. Sirait, MSc., berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 61 tahun 2011, Industri ditargetkan untuk menurunkan 0,001 Giga ton CO2 ekivalen untuk skenario penurunan emisi sukarela sebesar 26%, atau 0,005 Giga ton CO2 ekivalen untuk skenario penurunan emisi gas rumah kaca hingga 41%. Untuk mendukung hal tersebut Industri Kecil Menengah juga memiliki peran dalam pencapaian target yang telah ditetapkan.</p>
<p><strong>Potensi dan Tantangan IKM Nasional</strong></p>
<p>Lokakarya ini juga memamparkan beberapa kasus nyata dari kegiatan energi efisiensi. Salah satunya adalah kegiatan energi efisiensi sebagai hasil dari PPBN (Pusat Produksi Bersih Nasional) yang pada tahun 2011 memfasilitasi penerapan produksi bersih di 200 UKM Batik. Dampak dari kegiatan ini meliputi:</p>
<p>-        Penghematan lebih dari Rp. 1,7 miliar</p>
<p>-        Penghematan minyak tanah sebesar 22 ton minyak tanah</p>
<p>-        Pengurangan emisi CO2 ekivalen sebesar 95 ton</p>
<p>-        Penghematan penggunaan solar hingga 12473 L</p>
<p>-        Penghematan penggunaan air hingga lebih dari 1 juta liter</p>
<p>-        Penghematan penggunaan gas sebesar 6607 kg</p>
<p>Beberapa hal yang dilakukan guna menerapkan hal tersebut adalah dengan melihat sumber permasalahan dengan cara yang lebih baik, mengembangkan teknologi tepat guna, dan melakukan pembinaan dengan intensif. Pada kesempatan ini, Ibu Rismawati Marcel memapaparkan permasalahan di Industri Kecil Menengah pada umumnya, meliputi:</p>
<ol>
<li>Internal
<ol>
<li>Kurangnya kesadaran dari IKM mengenai pentingnya penghematan energi</li>
<li>Kebiasaan kerja IKM yang kurang efisien</li>
<li>Keterbatasan informasi dan pengetahuan IKM untuk menerapkan efisiensi energi</li>
<li>Keterbatasan dana IKM untuk investasi teknologi yang efisien</li>
<li>Eksternal
<ol>
<li>Ketersediaan sumber daya yang makin terbatas</li>
<li>Meningkatnya harga sumber daya</li>
<li>Persaingan usaha yang semakin ketat</li>
<li>Tuntutan pasar akan produk yang murah dan ramah lingkungan</li>
</ol>
</li>
</ol>
</li>
</ol>
<p>Seringkali permasalahan tersebut tidak pernah disasar pada saat pengucuran dana berlangsung. Dana-dana yang ditujukan untuk industri kecil dan menengah lebih banyak digunakan untuk implementasi proyek tanpa memperhitungkan aspek kontinyuitas dari kegiatan itu sendiri serta dampaknya bagi masyarakatnya. Padahal, apabila dapat dipertahankan, maka keuntungan-keuntungan yang didapat akan sangat banyak.</p>
<p><strong>Teknologi Inovatif (<em>energy efficiency</em> dan <em>low carbon</em>) untuk Industri Kecil Menengah (IKM)</strong></p>
<p>Selain dari usaha pembatikan, penggunaan teknologi yang inovatif juga dapat menuntun kita pada efisiensi energi yang pada saat yang bersamaan mengurangi emisi gas rumah kaca. Salah satu teknologi inovatif yang dikembangkan saat ini adalah <em>boiler</em> dan <em>furnace</em> untuk industri keramik.</p>
<p>Beberapa <em>boiler</em> dan/atau <em>furnace</em> dinilai tidak efisien karena  umur dan sistem yang digunakan sudah tua (lebih dari 20 tahun), efisiensi teknologi yang digunakan rendah, juga kurangnya manajemen dari sisi operasi dan pemeliharaan. Kurangnya kesadaran merupakan hal yang paling penting untuk dicermati, terutama karena banyak orang beranggapan bahwa teknologi dengan efisiensi yang tinggi, memerlukan investasi yang tinggi juga, namun tidak memperhitungkan biaya operasional yang dapat dihemat.</p>
<p>Selain itu, fluktuasi proses produksi, control and monitoring yang masih beroperasi manual, <em>over size/capacity</em>, serta kurangnya pemahaman terhadap teknik konservasi energi.</p>
<div>
<p>&nbsp;</p>
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref1">[1]</a> BOE adalah barrel oil equivalen atau SBM (setara barel minyak)</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref2">[2]</a> Bandingkan dengan Jepang yang energi per kapitanya mencapai 29,8 BOE/kapita</p>
<p><strong>Download</strong></p>
<ul>
<li><a href="http://www.iesr.or.id/files/2apr_WORKSHOP_ENERGI.pdf" target="_blank">Kebijakan Pengembangan Industri Hijau</a></li>
<li><a href="http://www.iesr.or.id/files/2apr_RAN%20-%20GRK%20Workshop%20IKM.pdf" target="_blank">Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca </a></li>
<li><a href="http://www.iesr.or.id/files/2apr_Penerapan%20Energi%20Efisiensi%20di%20IKM.pdf" target="_blank">Penerapan Energi Efisiensi di IKM</a></li>
<li><a href="http://www.iesr.or.id/files/2apr_Kebijakan%20Energi%20di%20Industri%20Kecil%20Menengah.pdf" target="_blank">Kebijakan Konservasi Energi</a></li>
<li><a href="http://www.iesr.or.id/files/2apr_Inovasi%20Tek%20KE%20di%20Boiler%20&amp;%20Furnace%20handout.pdf" target="_blank">Inovasi Teknologi Konservasi Energi di Boiler dan Furnace</a></li>
</ul>
</div>
</div>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2012%2F04%2Fworkshop-efisiensi-energi-di-industri-kecil-menengah-ikm%2F&amp;title=Workshop%3A%20Efisiensi%20Energi%20di%20Industri%20Kecil%20Menengah%20%28IKM%29" id="wpa2a_12"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2012/04/workshop-efisiensi-energi-di-industri-kecil-menengah-ikm/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Best Practice Model Kegiatan Energi Efisiensi di Indonesia</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2012/03/best-practice-model-kegiatan-energi-efisiensi-di-indonesia/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2012/03/best-practice-model-kegiatan-energi-efisiensi-di-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 27 Mar 2012 08:20:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[Publikasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=2953</guid>
		<description><![CDATA[Kegiatan Energi Efisiensi bukannya tidak ada, namun mungkin tidak banyak orang yang mengetahuinya. Lokakarya (workshop) yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) bersama dengan Institute for Essential Services Reform (IESR), didukung oleh Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, berjudul “Best Practice ModelKegiatan Energi Efisiensi di Indonesia” pada hari Kamis tanggal 22 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="size-medium wp-image-2954 alignleft" title="co" src="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/co-300x180.jpg" alt="" width="300" height="180" />Kegiatan Energi Efisiensi bukannya tidak ada, namun mungkin tidak banyak orang yang mengetahuinya. Lokakarya (workshop) yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) bersama dengan Institute for Essential Services Reform (IESR), didukung oleh Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, berjudul “<em>Best Practice Model</em>Kegiatan Energi Efisiensi di Indonesia” pada hari Kamis tanggal 22 Maret 2012 yang lalu di Hotel Millenium, bertujuan untuk memberikan gambaran pada para penggiat energi efisiensi di Indonesia juga pembuat kebijakan, mengenai kegiatan energi efisiensi yang sudah berjalan di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran kepada para peserta mengenai bagaimana energi efisiensi di Indonesia berlangsung; kendala, tantangan, dan hambatan dalam melaksanakan kegiatan energi efisiensi di Indonesia. Beberapa kasus yang dipaparkan pada lokakarya ini adalah:</p>
<ul>
<li> Model pengembangan bisnis ESCO di Indonesia, studi kasus konsorsium Schneider dan Indra Karya, oleh Ir. Milfan Rantawi, MM dari PT Indra Karya</li>
<li>Efisiensi dan Konservasi Energi di Industri Semen – Studi kasus Waste Heat Recovery Power Generation (WHRPG) di Semen Padang, oleh Toto Sudibyo</li>
<li>Model Pendanaan untuk Mendukung Produksi Bersih dan Penghematan Energi – Studi Kasus dari IEPC (KLH dan KfW) oleh Gustami, Kepala Divisi Insentif dan Dana Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup</li>
<li>Model Efisiensi Energi pada Building – Studi Kasus Menara BCA oleh Slamet Ristono</li>
</ul>
<p>Pihak EBTKE menyatakan bahwa potensi efisiensi energi di seluruh sektor industri, komersial, rumah tangga, dan sektor lainnya, cukup tinggi, hingga 10-30%. Target pada tahun 2025 adalah 17% untuk energi final dengan target konservasi energi mencapai 15,6% seperti yang tercantum di draft KEN. Untuk ke depannya akan dibuat suatu mekanisme, salah satunya dalam bentuk ESCO (<em>Energy Services Company</em>), untuk mendukung program efisiensi energi di Indonesia. Itu sebabnya acara ini dibuat, sehingga pertukaran informasi dapat berlangsung, sehingga kebijakan efisiensi energi di Indonesia dapat diterapkan dengan baik.</p>
<p><strong><em>Pengembangan Bisnis ESCO di Indonesia, PT. Indra Karya</em></strong></p>
<p>Dampak dari energi di sebuah industri terlihat dari tahun ke tahun; dalam kasus PT Indra Karya, kecenderungan penggunaan energi meningkat. Akibat dari hal ini adalah terjepitnya divisi <em>Research and Development</em> serta pekerja semakin terjepit. Fakta ini dikhawatirkan akan membuat industri semakin sulit untuk berkompetisi.</p>
<p>Solusi dari energi efisiensi memang merupakan satu mata rantai yang tidak terputus. Apabila terputus, maka target pencapaian efisiensi akan terpengaruh. Di tahun 2011, PT Indra Karya mengimplementasikan kegiatan-kegiatan efisiensi energi yang terbagi menjadi 3 tahap; efisiensi dan instalasi, <em>saving devices</em> dan <em>fine tuning</em>, serta <em>monitoring</em>, perawatan (<em>maintenance</em>) dan pengembangan. Di tahun 2012 ini, PT Indra karya menargetkan untuk melakukan pola ESCO di 5 industri.</p>
<p>Masalah yang dihadapi oleh Scheiner yang paling berat adalah <em>payment guarantee</em> dari klien-klien. Yang diperlukan adalah pada saat kontrak sedang berlangsung, maka seharusnya klien-klien tersebut tidak menghentikan kontrak secara sepihak.</p>
<p>PT Indra Karya juga menunjukkan skema <em>leasing</em> yang saat ini diberlakukan. Dengan target efisiensi tertentu, PT Indra Karya memberlakukan <em>sharing</em> sekitar 70%-30% dari biaya energi yang dihemat selama masa implementasi berlangsung (di rentang waktu 3-5 tahun). Setelah masa kontrak dengan PT Indra Karya selesai, maka penghematan biaya energi dapat dinikmati oleh klien yang bersangkutan.</p>
<p><strong>Efisiensi dan Konservasi Energi di Industri Semen – Studi kasus Waste Heat Recovery Power Generation (WHRPG) di Semen Padang</strong></p>
<p>Kegiatan efisiensi dan konservasi energi di Semen Padang yang dipaparkan merupakan sebuah kegiatan yang sudah berjalan, dengan bantuan dari pemerintah Jepang (NEDO) bekerja sama dengan Departemen Perindustrian Pemerintah Indonesia. Kegiatan energi efisiensi ini adalah kegiatan yang memanfaatkan gas buang yang sudah tidak dipergunakan lagi di pabrik. Konsep yang diterapkan adalah selain mengurangi energi, limbah udara, juga memanfaatkan untuk membangkitkan energi listrik. Industri Semen Padang ini memanfaatkan energi listrik dari gas buang. Dengan menggunakan konsep teknologi seperti ini, penggunaan listrik oleh Semen Padang kini terdiri dari 79,9% berasal dari PLN, sisanya berasal dari instalasi baru, dengan biaya penggunaan listrik turun dari 15,3% dari total biaya menjadi 12,7% dari total biaya.</p>
<p>Dengan adanya kegiatan konversi energi seperti ini, Semen Padang berniat untuk me-replikasi kegiatan ini, baik di 3 pabrik lama yang sudah ada, maupun untuk yang sama sekali baru.</p>
<p><strong>Model Efisiensi Energi pada Building – Studi Kasus Menara BCA</strong></p>
<p>Konsumsi energi pada gedung dipengaruhi oleh 2 desain: desain pasif dan desain aktif. Desain pasif meliputi desain dari building (sipil dan arsitek) dan desain aktif yang berasal dari peralatan elektronik mekanikal. Menara BCA, Grand Indonesia terutama, melakukan upaya retroffiting yaitu mengganti penerangan mereka dengan lampu LED.</p>
<p><strong>Model Pendanaan untuk Mendukung Produksi Bersih dan Penghematan Energi – Studi Kasus dari IEPC (KLH dan KfW)</strong></p>
<p>Pada kesempatan ini, KLH memaparkan bagaimana limbah dari suatu kegiatan industri selalu dipandang sebagai hal yang menurunkan kesejahteraan masyarakat. Limbah juga dipandang sebagai <em>cost centre </em>oleh karena ketiadaan insentif untuk para pengelola limbah yang ada. Itu sebabnya, KLH memutuskan untuk mengubah cara pandang tersebut dengan melihat kesempatan-kesempatan apa yang dapat dilakukan dengan limbah atau sampah yang dihasilkan oleh suatu kegiatan industri.</p>
<p>Sebagai salah satu bentuk inisiatif untuk menjembatani kegiatan pengelolaan limbah dan pendanaan, kebijakan pendanaan kemudian dimulai. Kebijakan ini disusun untuk meningkatkan nilai ekonomi, dan pada saat yang bersamaan menurunkan dampak dari pencemaran atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh pelbagai kegiatan ekonomi.</p>
<p>Salah satu kasus yang ditangani oleh KLH dengan memanfaatkan dana dari IEPC – KfW (Industrial Efficiency and Pollution Control – Kreditanstalt fur Wiederaufbau) adalah industri pengolahan hasil perikanan. Kegiatan ini memanfaatkan dana pinjaman IEPC sebesar 3,5 M untuk unit kompresor, unit pendingin udara dan air, serta unit penghantar panas. Manfaat lingkungan yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah ammonia tidak menyebabkan kerusakan lapisan ozon serta mengurangi potensi pemanasan global.</p>
<p><strong>Download PDF:</strong></p>
<ul>
<li><a href="http://www.iesr.or.id/files/milenium/Best-Practice-Model-IEPC-KfW-22-03-2012.pdf">Program Pendanaan Investasi Lingkungan Hidup Untuk Usaha Kecil Dan Menengah</a></li>
<li><a title="Energy Sharing Workshop DJEBTKE-KESDM" href="http://www.iesr.or.id/files/milenium/Menara-BCA.pdf">Energy Sharing Workshop DJEBTKE-KESDM</a></li>
<li><a href="http://www.iesr.or.id/files/milenium/Model-Bisnis-ESCO_Indra%20Karya.pdf">Energy Services Company Business Model</a></li>
<li><a href="http://www.iesr.or.id/files/milenium/PRESENTASI-WHRG-di-ESDM.pdf">Waste Heat Recovery Power Generation Di PT Semen Padang</a></li>
</ul>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2012%2F03%2Fbest-practice-model-kegiatan-energi-efisiensi-di-indonesia%2F&amp;title=Best%20Practice%20Model%20Kegiatan%20Energi%20Efisiensi%20di%20Indonesia" id="wpa2a_14"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2012/03/best-practice-model-kegiatan-energi-efisiensi-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Workshop Efisiensi Energi: Efisiensi Energi di Sektor Transportasi</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2012/03/workshop-efisiensi-energi-efisiensi-energi-di-sektor-transportasi/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2012/03/workshop-efisiensi-energi-efisiensi-energi-di-sektor-transportasi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 09 Mar 2012 10:34:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[Publikasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=2928</guid>
		<description><![CDATA[Sektor Transportasi merupakan salah satu komponen yang membuat pemborosan energi terjadi; seperti yang diakibatkan oleh kemacetan di Jakarta. Data dari Indonesia Climate Change Trust Fund mencatat bahwa penggunaan energi untuk transportasi di Indonesia meliputi  48% dari penggunaan energi total di tahun 2005, dan pada saat yang bersamaan, konsumsi bahan bakar indonesia tersebut menghasilkan sekitar 67 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-medium wp-image-2929" title="Banner Workshop" src="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/Banner-Workshop-300x128.jpg" alt="" width="300" height="128" />Sektor Transportasi merupakan salah satu komponen yang membuat pemborosan energi terjadi; seperti yang diakibatkan oleh kemacetan di Jakarta. Data dari Indonesia Climate Change Trust Fund mencatat bahwa penggunaan energi untuk transportasi di Indonesia meliputi  48% dari penggunaan energi total di tahun 2005, dan pada saat yang bersamaan, konsumsi bahan bakar indonesia tersebut menghasilkan sekitar 67 juta ton CO2 (ICCSR, 2010). <span id="more-2928"></span>Permasalahan konsumsi bahan bakar ini tentunya harus menjadi perhatian penting bagi Pemerintah, terutama dengan adanya Peraturan Presiden No. 61 tahun 2011 mengenai Rencana Aksi Nasional dalam Penurunan Gas Rumah Kaca. Institute for Essential Services Reform (IESR) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, dan dukungan dari Kedutaan Besar Inggris, menyelenggarakan lokakarya (workshop) bertajuk Efisiensi Energi di Sektor Transportasi di Hotel Four Season pada hari Senin, 5 Maret 2012 lalu. Lokakarya ini membahas mengenai bagaimana pemberlakuan Efisiensi Energi di Sektor Transportasi dengan menghadirkan 4 (empat) orang narasumber, untuk menyampaikan beberapa kegiatan yang terkait dengan efisiensi energi di Sektor Transportasi di masing-masing lembaga Pemerintah.</p>
<div id="attachment_2930" class="wp-caption alignleft" style="width: 262px"><img class=" wp-image-2930" title="Ibu Maryam Ayuni - Direktur Konservasi Energi EBTKE" src="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/Ibu-Maryam-Ayuni-Direktur-Konservasi-Energi-EBTKE.jpg" alt="" width="252" height="244" /><p class="wp-caption-text">Ibu Maryam Ayuni - Direktur Konservasi Energi EBTKE</p></div>
<p>Di awal pertemuan ini, Ibu Maryam Ayuni, Direktur Konservasi Energi dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, menyatakan bahwa ketidakefisienan di sektor transportasi lebih banyak disebabkan oleh jumlah kendaraan pribadi yang sangat banyak dan kendaraan-kendaraan yang ada di jalan-jalan saat ini, masih banyak yang memiliki ‘umur’ tua. Ibu Elly Sinaga dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyampaikan masalah tersebut, dengan menyajikan data <em>traffic performance</em> yang menunjukkan perbandingan antara orang-orang yang menggunakan kendaraan pribadi dengan orang-orang yang menggunakan alat transportasi umum. Namun tentu saja, hal ini akan bertambah runyam pada saat pasokan bahan bakar menurun, dan dinamika pergantian moda transportasi dari kendaraan umum ke kendaraaan pribadi terus berlangsung seperti saat ini.</p>
<p>Untuk mengantisipasi hal tersebut Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyusun strategi-strategi yang disingkat dengan ASI: <em>Avoid, Shift, Improve</em> . Walaupun strategi tersebut telah disusun, namun memang harus diakui bahwa penerapannya tidak mudah. <em>Avoid</em> misalnya, agak susah sekarang ini untuk diterapkan, karena ini ada hubungannya dengan tata ruang kota. Harusnya pada saat membangun kota, konsep yang diberlakukan adalah compact city, dimana fasilitas-fasilitas publik, seperti sekolah, harusnya dekat dengan permukiman. Namun demikian, harus diakui juga bahwa mentalitas kita, walaupun fasilitas yang disediakan dekat, kita tetap memilih tempat-tempat yang jauh; mencari sekolah untuk anak, misalnya.</p>
<div id="attachment_2932" class="wp-caption alignright" style="width: 310px"><img class="size-medium wp-image-2932" title="Ibu Elly Sinaga, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan" src="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/Ibu-Elly-Sinaga-Ditjen-Perhubungan-Darat-Kementerian-Perhubungan-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" /><p class="wp-caption-text">Ibu Elly Sinaga, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan</p></div>
<p>Strategi <em>shifting</em> dari mobil pribadi ke kendaraan umum atau jalan kaki, merupakan strategi yang tidak mudah untuk diterapkan. Di Indonesia, berjalan kaki tidak seperti di luar negeri, dimana berjalan kaki adalah salah satu dari hak manusia. Trotoar-trotoar di Indonesia lebih banyak dibuat untuk jualan daripada berjalan.</p>
<p>Adanya Peraturan Presiden No. 61 tahun 2011 sebenarnya merupakan langkah awal yang cukup baik untuk membenahi aspek energi di sektor transportasi. Hal ini terbukti dengan adanya 15 program transportasi (dari 50 program yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah tersebut) menjadi prioritas untuk penurunan emisi gas rumah kaca.</p>
<div id="attachment_2931" class="wp-caption alignleft" style="width: 323px"><img class="size-full wp-image-2931 " title="M. Hidayat - Ditjen Minyak dan Gas Bumi ESDM" src="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/M.-Hidayat-Ditjen-Minyak-dan-Gas-Bumi-ESDM.jpg" alt="" width="313" height="277" /><p class="wp-caption-text">M. Hidayat - Ditjen Minyak dan Gas Bumi ESDM</p></div>
<p>Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memaparkan Program Diversifikasi Bahan Bakar dalam Rangka Mendukung Ketahanan Energi Nasional.  Menurut Bapak M. Hidayat dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, ada dua faktor yang dapat membuat Ketahanan Energi berlangsung di Indonesia. Menurut Bapak M. Hidayat, ketahanan energi dapat dilakukan secara eksternal dan internal. Eksternal ditunjukkan oleh kemampuan untuk merespon dinamika perubahan energi global. Contohnya pada saat harga minyak mentah sangat tinggi, maka subsidi bahan bakar minyak di Indonesia akan sangat membengkak. Sedangkan faktor internalnya adalah adanya kemandirian untuk menjamin ketersediaan energi. Namun, penting juga bagi kita untuk menyadari, bagaimana kondisi <em>supply side policy</em> yang ada dan <em>demand side policy</em>.</p>
<p>Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa sampai dengan saat ini, kerugian yang disebabkan oleh kemacetan di Jakarta telah mencapai 45,2 triliun rupiah per tahunnya. Salah satu strategi yang berusaha untuk diterapkan oleh pemerintah provinsi adalah untuk memberikan pemberat-pemberat di beberapa area tertentu, misalnya menaikkan tarif parkir, bensin, pajak, juga yang harus dinaikkan harganya. Apabila hal-hal ini dilakukan, maka orang akan lebih selektif dalam penggunaan kendaraannya. Tentu saja, harus ada aspek-aspek pendukung yang dapat digunakan sebagai alternatif transportasi.</p>
<p>Berbeda dengan presentasi-presentasi sebelumnya, Kementerian Perindustrian memiliki kegiatannya sendiri.  Para pengusaha yang berada di bawah Kementerian Perindustrian umumnya melihat adanya penurunan penjualan otomotif, yang berlangsung selama kurun waktu 2005 – 2006, dan disebabkan oleh adanya kegiatan harga BBM di tahun tersebut. Dimana setelahnya, krisis global kemudian juga memperparah penjualan mobil di Indonesia. Namun kini, Kementerian Perindustrian memiliki road map untuk pengembangan jenis kendaraan yang diproduksi, dimana di tahun 2005 – 2015 akan dikembangkan jenis-jenis kendaraan yang hemat energi dan ramah lingkungan. Program ini disebut sebagai Program Pengembangan : <em>Low Cost and Green Car</em>.</p>
<p>Diskusi ini kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan serta beberapa rencana untuk tindak lanjut guna menerapkan efisiensi energi di seluruh sektor yang ada. Beberapa kesimpulan dari diskusi tersebut adalah:</p>
<ol>
<li>Harus adanya komitmen dari berbagai pihak yang terkait</li>
<li>Diperlukan kepemimpinan pemerintah dalam pengembangan terobosan untuk menghilangkan <em>barrier-barrier </em>yang ada</li>
<li>Adanya penguatan koordinasi antar Kementerian/Lembaga terkait dan otonomi daerah</li>
<li>Perlu adanya integrasi sistem transportasi antarkota dalam satu <em>region</em></li>
<li>Diperlukan adanya pengembangan pola pendanaan untuk menciptakan sistem transportasi yang efisien</li>
<li>Kesiapan infrastruktur untuk mendukung transportasi, antara lain:
<ol>
<li>Ketersediaan sarana transportasi yang aman, tepat waktu, jumlah yang mencukupi, dan aman</li>
<li>Tersedianya alat dan bahan bakar yang efisien: konverter gas dan terjaminnya pasokan gas</li>
<li>Program <em>Park and Ride</em>: untuk mendukung perpindahan dari penggunaan mobil pribadi ke transportasi umum</li>
<li>Diperlukan adanya insentif yang memberikan keuntungan bagi masyarakat untuk menggunakan transportasi publik</li>
</ol>
</li>
</ol>
<p>Beberapa kegiatan tindak lanjut yang mungkin untuk dilakukan paska workshop ini adalah:</p>
<ol>
<li>Mempertajam opsi strategi untuk meningkatkan efisiensi energi di sektor transportasi</li>
<li>Diperlukan adanya kerangka regulasi dan koordinasi</li>
<li>Instrumen pendanaan untuk efisiensi energi, termasuk di sektor transportasi</li>
</ol>
<p><strong>Download PDF:</strong></p>
<ul>
<li><a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/Closing-Ibu-Maryam.pdf">Kesimpulan dan Tindak Lanjut Workshop &#8211; Efisiensi Energi di Sektor Transportasi</a></li>
<li><a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/Pembukaan-Ibu-Maryam-Ayuni-EBTKE.pdf">Efisiensi Energi di Sektor Transportasi</a></li>
<li><a href="http://iesr.or.id/files/Dirjen%20Migas.pdf">Program Diversifikasi Bahan Bakar dalam rangka Mendukung Ketahanan Energi Nasional</a></li>
<li><a href="http://iesr.or.id/files/Elly%20Sinaga%20-%20Dirjen%20Perhubungan%20Darat.pdf">Kebijakan dan Program untuk Mewujudkan Efisiensi Energi di Transportasi Darat</a></li>
<li><a href="http://iesr.or.id/files/Kementerian%20Perindustrian.pdf">Kebijakan Sektor Industri untuk Mendukung Efisiensi Energi di Sektor Transportasi</a></li>
<li><a href="http://iesr.or.id/files/Pemprov%20DKI%20Jakarta.pdf">Pengembangan Sistem Transportasi Jakarta yang Terintegrasi dan Berkualitas untuk Mewujudkan Efisiensi Energi</a></li>
</ul>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2012%2F03%2Fworkshop-efisiensi-energi-efisiensi-energi-di-sektor-transportasi%2F&amp;title=Workshop%20Efisiensi%20Energi%3A%20Efisiensi%20Energi%20di%20Sektor%20Transportasi" id="wpa2a_16"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2012/03/workshop-efisiensi-energi-efisiensi-energi-di-sektor-transportasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dialog Kebijakan: Mengungkap Fakta-Fakta Kemiskinan Energi di Indonesia</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2012/03/dialog-kebijakan-mengungkap-fakta-fakta-kemiskinan-energi-di-indonesia/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2012/03/dialog-kebijakan-mengungkap-fakta-fakta-kemiskinan-energi-di-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 02 Mar 2012 10:09:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[Publikasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=2895</guid>
		<description><![CDATA[Kemiskinan Energi merupakan realita yang terjadi, namun kurang dimengerti konteks dan pengertiannya. Kerap kali masyarakat memandang Kemiskinan Energi sebagai suatu kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan masyarakat untuk menikmati layanan energi; dengan kata lain, apabila sekelompok masyarakat tidak dapat menikmati layanan energi tertentu, pasti karena kelompok masyarakat tersebut tidak memiliki kemampuan ekonomi. Namun demikinan, kemiskinan energi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_2896" class="wp-caption alignleft" style="width: 212px"><a href="http://www.iesr.or.id/2011/06/laporan-kemiskinan-energi"><img class="size-full wp-image-2896" title="Cover Paper Kemiskinan Energi" src="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/Cover-Paper-Kemiskinan-Energi.png" alt="" width="202" height="287" /></a><p class="wp-caption-text">Publikasi IESR tahun 2011 mengenai Kemiskinan Energi di Indonesia</p></div>
<p>Kemiskinan Energi merupakan realita yang terjadi, namun kurang dimengerti konteks dan pengertiannya. Kerap kali masyarakat memandang Kemiskinan Energi sebagai suatu kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan masyarakat untuk menikmati layanan energi; dengan kata lain, apabila sekelompok masyarakat tidak dapat menikmati layanan energi tertentu, pasti karena kelompok masyarakat tersebut tidak memiliki kemampuan ekonomi.</p>
<p>Namun demikinan, kemiskinan energi terjadi bukan semata-mata karena kondisi ekonomi. Ketiadaan akses, ketidaktersediaannya energi, bahkan kadang-kadang karena teknologi modern yang ditawarkan tidak klop dengan kenyamanan penggunaan oleh masyarakat, merupakan faktor-faktor yang juga menjadi pendorong terjadinya fenomena kemiskinan energi di Indonesia.</p>
<p>Menyadari adanya kesalahan interpretasi masyarakat, Institute for Essential Services Reform (IESR) kemudian mengadakan sebuah dialog kebijakan berjudul “Mengungkap Fakta-Fakta Kemiskinan Energi di Indonesia”.</p>
<p>Dialog kebijakan ini menghadirkan pihak dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktoral Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dan juga United Nations Development Program (UNDP) dan dimoderatori oleh Fabby Tumiwa dari Institute for Essential Services Reform (IESR).</p>
<p style="text-align: center;"><img class="aligncenter size-full wp-image-2898" title="Banner" src="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/Banner.jpg" alt="" width="299" height="200" /></p>
<p><strong>Temuan IESR Mengenai Kemiskinan Energi di Indonesia</strong></p>
<div id="attachment_2902" class="wp-caption alignleft" style="width: 174px"><img class=" wp-image-2902" title="Fabby Tumiwa - Direktur Eksekutif IESR" src="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/Fabby-Tumiwa-Direktur-Eksekutif-IESR.jpg" alt="" width="164" height="162" /><p class="wp-caption-text">Fabby Tumiwa - Direktur Eksekutif IESR</p></div>
<p>Studi IESR di tahun 2011 menemukan beberapa fenomena kemiskinan energi di Indonesia. Beberapa definisi mengenai Kemiskinan Energi pun dirangkum di dalam publikasi IESR berjudul “Kemiskinan Energi : Fakta-Fakta yang Ada di Masyarakat Indonesia” (Lihat di Laporan Penelitian IESR) yang dipublikasikan pada tahun 2011 yang lalu. Beberapa data mengenai akses pada listrik dan jumlah masyarakat miskin di Indonesia kemudian diolah, sehingga didapatkan sebuah korelasi, bahwa ketika terjadi peningkatan pada rasio elektrifikasi, maka terjadi penurunan pada jumlah masyarakat miskin. Hal ini berarti peningkatan akses masyarakat pada layanan energi seperti listrik, dapat menurunkan angka orang miskin.</p>
<p>Studi tersebut juga menyimpulkan bahwa kemiskinan energi di Indonesia terjadi bukan hanya karena faktor kemiskinan ekonomi, tetapi karena ketiadaan pasokan dan infrastruktur energi. Laporan ini juga menunjukkan bahwa implementasi amanat Undang-Undang mengenai akses energi dalam strategi, kebijakan, dan program yang terencana, dan terintegrasi sangat lemah. Salah satu buktinya adalah apa yang tercantum di Undang-Undang No. 30 tahun 2007 mengenai Energi. Pasalnya yang ke 19 ayat 1 menyatakan bahwa “Setiap orang berhak untuk memperoleh energi.”</p>
<p>Pasal ini kemudian jadi kontroversial, karena pada kenyataannya, apa yang terjadi di lapangan, sama sekali tidak mencerminkan bahwa perolehan energi yang diterima oleh masyarakat, merupakan hak masing-masing orang sebagai penikmat layanan energi.</p>
<p><strong>Akses Energi dari Sisi Kebijakan Nasional</strong></p>
<div id="attachment_2903" class="wp-caption alignright" style="width: 229px"><img class="size-full wp-image-2903" title="Ibu Maritje Hutapea - Direktur Bioenergi Direktorat Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi" src="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/Ibu-Maritje-Hutapea-Direktur-Bioenergi-Direktorat-Jendral-Energi-Baru-Terbarukan-dan-Konservasi-Energi.jpg" alt="" width="219" height="198" /><p class="wp-caption-text">Ibu Maritje Hutapea - Direktur Bioenergi Direktorat Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi</p></div>
<p>Dirjen EBTKE diwakili oleh Ibu Maritje Hutapea selaku Direktur Bioenergi, menyampaikan beberapa fakta mengenai kondisi akses energi masyarakat di Indonesia. Ibu Maritje mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, rasio elektrifikasi di Indonesia pada tahun 2011 adalah 72,95%. Rasio elektrifikasi yang dimaksud disini adalah jumlah rumah tangga yang telah menikmati layanan energi berupa listrik. Walau demikian, dibandingkan dengan Malaysia, yang secara geografis relatif sama dengan Indonesia, konsumsi energi per kapita Malaysia lebih tinggi daripada Indonesia. Padahal, di Undang-Undang nomor 30 tahun 2007 di ayat 2 telah diamanatkan bahwa pemerintah dan pemerintahan daerah harus menyediakan dana subsidi untuk masyarakat tidak mampu. Bahkan di ayatnya yang ke-19 jelas-jelas dikatakan bahwa energi merupakan hak setiap manusia.</p>
<p>Harus diakui juga, bahwa ragam geografis Indonesia menjadi kendala dan tantangan tersendiri untuk penyediaan energi nasional. Sebagai negara kepulauan, daerah-daerah terisolasi pastinya banyak tercipta; meningkatkan kesulitan bagi infrastruktur energi untuk dikembangkan. Hal ini tentunya menjadi bukti, bahwa kondisi ekonomi bukanlah menjadi satu-satunya faktor bagi masyarakat untuk dapat menikmati layanan energi; kondisi geografis pun menentukan.</p>
<p>Faktor kedua yang juga disampaikan oleh Ibu Maritje adalah populasi Indonesia yang sangat tinggi. Statistik mencatat bahwa di tahun 2010 saja, penduduk Indonesia sudah mencapai sekitar 238 juta jiwa. Sebuah tantangan besar tentunya. Belum lagi, Indonesia masih sangat tergantung dengan bahan bakar fosil, yang dengan adanya subsidi, membuat harganya tidak sesuai dengan keekonomiannya.</p>
<p>Ibu Maritje pun mengakui bahwa kebijakan yang ada saat ini belum maksimal dalam menyelesaikan permasalahan akses pada energi. Padahal, Indonesia sangat kaya akan potensi energi terbarukan yang biasanya terletak di perdesaan. Kalau saja bisa dimanfaatkan dengan maksimal, ini akan meningkatkan akses masyarakat setempat pada energi. Tak kalah penting adalah peran serta dari seluruh stakeholders merupakan kunci utama keberhasilan program-program yang ada.</p>
<p><strong>Pandangan UNDP Mengenai Permasalahan Akses Pada Energi di Indonesia</strong></p>
<div id="attachment_2904" class="wp-caption alignleft" style="width: 245px"><img class=" wp-image-2904" title="Verania Andria - Program Manager Sustainable Energy UNDP Indonesia" src="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/Verania-Andria-Program-Manager-Sustainable-Energy-UNDP-Indonesia.jpg" alt="" width="235" height="234" /><p class="wp-caption-text">Verania Andria - Program Manager Sustainable Energy UNDP Indonesia</p></div>
<p>Sebagai salah satu lembaga yang pertama kali mengangkat isu kemiskinan energi (Lihat Laporan UNDP tahun 2004 berjudul “Energy Services for the Millenium Development Goals”), UNDP pun memiliki pandangan-pandangannya sendiri mengenai bagaimana meningkatkan akses pada energi untuk mengentaskan kemiskinan.</p>
<p>Berkaca pada laporan yang dikeluarkan oleh OECD/IEA tahun 2010 berjudul “How to make Modern Energy Access Universal?”, Verania Andria, Program Manager for Sustainable Energy UNDP Indonesia, menyatakan ada dua poin yang harus dicermati dalam kaitannya dengan kemiskinan energi; yaitu akses masyarakat pada listrik (<em>access to electricity</em>) dan akses masyarakat pada fasilitas memasak yang lebih bersih (<em>access to cleaner cooking facilities</em>).</p>
<p>Melalui pemaparannya, Ibu Verania menyatakan bahwa harus dibuat sebuah model bisnis yang dapat menarik investasi dari <em>private sector</em> untuk pengadaan layanan listrik secara <em>off-grid</em>. Dan juga, kemiskinan energi itu harus dilihat secara holistik, karena kemiskinan energi merupakan masalah pembangunan manusia. Idealnya juga penyediaan layanan energi sudah seharusnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.</p>
<p><strong>Hasil dari Dialog Kebijakan</strong></p>
<p>Melalui proses diskusi yang berlangsung, beberapa kata kunci kemudian dimunculkan:</p>
<ol>
<li>Kerangka kerja kebijakan: antara kebijakan dan implementasi saat ini masih banyak ketidakcocokan. Masalahnya ada di mana, itu yang belum diketahui. Penyediaan akses energi misalnya, menjadi terpisah-pisah. Siapa yang menjalankan programnya, siapa yang menjadi pool anggarannya.</li>
<li>Koordinasi yang seharusnya berlangsung menjadi pelik karena adanya otonomi daerah. Terutama Undang-Undang Energi sudah memandatkan RUEN (Rancangan Umum Energi Nasional) menjadi RUED (Rancangan Umum Energi Daerah). Masalah pun timbul, bagaimana dengan kapasitas daerah untuk mengkoordinasi program dan kebijakan.</li>
<li>Terdapat kesenjangan pendanaan dan pembiayaan. Ketidaksinkronan ini disebabkan oleh political will yang ada. Pertanyaan kembali timbul, siapakah yang harusnya membenahi ini semua?</li>
<li>Partisipasi swasta dan masyarakat. Mengenai hal ini, diperlukan regulasi yang lebih jelas dari masing-masing pemangku kepentingan, terutama dalam pengalokasian subsidi.</li>
</ol>
<p><strong>Download</strong> <strong>PDF</strong>:</p>
<ul>
<li><a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/EBTKE1.pdf">Strategi Dan Program Kerja Untuk Meningkatkan Akses Energi Di Perdesaan Dan Perkotaan</a></li>
<li><a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/IESR1.pdf">IESR &#8211; Mengungkap Fakta-Fakta Kemiskinan Energi di Indonesia</a></li>
<li><a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/UNDP.pdf">UNDP &#8211; Fighting Energy Poverty: Choose the Battlefield</a></li>
</ul>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2012%2F03%2Fdialog-kebijakan-mengungkap-fakta-fakta-kemiskinan-energi-di-indonesia%2F&amp;title=Dialog%20Kebijakan%3A%20Mengungkap%20Fakta-Fakta%20Kemiskinan%20Energi%20di%20Indonesia" id="wpa2a_18"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2012/03/dialog-kebijakan-mengungkap-fakta-fakta-kemiskinan-energi-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Analisa Ekonomi Listrik Swasta</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2012/02/listrik-swasta/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2012/02/listrik-swasta/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 21 Feb 2012 02:24:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Listrik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=2859</guid>
		<description><![CDATA[Penyediaan tenaga listrik bagi negara dengan ekonomi yang berkembang pesat dan seluas Indonesia bukanlah perkara mudah. Jika ekonomi tumbuh 6 persen, pasokan listrik paling tidak harus tumbuh 9 persen per tahun atau setara dengan 3500-4500 MW kapasitas pembangkit baru, diluar daya cadangan (reserve margin). Untuk membaca artikel ini silahkan klik link dibawah untuk download filenya. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;">Penyediaan tenaga listrik bagi negara dengan ekonomi yang berkembang pesat dan seluas Indonesia bukanlah perkara mudah. Jika ekonomi tumbuh 6 persen, pasokan listrik paling tidak harus tumbuh 9 persen per tahun atau setara dengan 3500-4500 MW kapasitas pembangkit baru, diluar daya cadangan (reserve margin).</p>
<p style="text-align: left;">Untuk membaca artikel ini silahkan klik link dibawah untuk download filenya.</p>
<p><span style="text-decoration: underline;"><a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/Artikel-Opini-Listrik-Swasta.pdf">Download PDF</a></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2012%2F02%2Flistrik-swasta%2F&amp;title=Analisa%20Ekonomi%20Listrik%20Swasta" id="wpa2a_20"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2012/02/listrik-swasta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

