<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>IESR Indonesia &#187; Artikel</title>
	<atom:link href="http://www.iesr.or.id/category/publikasi/artikel/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.iesr.or.id</link>
	<description>Energy for equitable development</description>
	<lastBuildDate>Sat, 12 May 2012 04:32:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	
		<item>
		<title>Analisa Ekonomi Listrik Swasta</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2012/02/listrik-swasta/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2012/02/listrik-swasta/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 21 Feb 2012 02:24:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Listrik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=2859</guid>
		<description><![CDATA[Penyediaan tenaga listrik bagi negara dengan ekonomi yang berkembang pesat dan seluas Indonesia bukanlah perkara mudah. Jika ekonomi tumbuh 6 persen, pasokan listrik paling tidak harus tumbuh 9 persen per tahun atau setara dengan 3500-4500 MW kapasitas pembangkit baru, diluar daya cadangan (reserve margin). Untuk membaca artikel ini silahkan klik link dibawah untuk download filenya. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;">Penyediaan tenaga listrik bagi negara dengan ekonomi yang berkembang pesat dan seluas Indonesia bukanlah perkara mudah. Jika ekonomi tumbuh 6 persen, pasokan listrik paling tidak harus tumbuh 9 persen per tahun atau setara dengan 3500-4500 MW kapasitas pembangkit baru, diluar daya cadangan (reserve margin).</p>
<p style="text-align: left;">Untuk membaca artikel ini silahkan klik link dibawah untuk download filenya.</p>
<p><span style="text-decoration: underline;"><a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/Artikel-Opini-Listrik-Swasta.pdf">Download PDF</a></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2012%2F02%2Flistrik-swasta%2F&amp;title=Analisa%20Ekonomi%20Listrik%20Swasta" id="wpa2a_2"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2012/02/listrik-swasta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>EITI Diterima Dalam Kerjasama Mineral ASEAN</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2011/12/eiti-diterima-dalam-kerjasama-mineral-asean/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2011/12/eiti-diterima-dalam-kerjasama-mineral-asean/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 21 Dec 2011 05:58:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=2656</guid>
		<description><![CDATA[Pertemuan Menteri-Menteri Bidang Mineral ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting on Mineral/AMMin) yang diselenggarakan di Hanoi, Vietnam, 9 Desember 2011 mengesahkan ASEAN Mineral Cooperation Action Plan (AMCAP) 2011-2015: Dynamic Mineral Sector Initiative for Prosperous ASEAN. AMCAP yang baru ini merupakan rencana aksi implementasi kerjasama mineral di kawasan ASEAN. Hingga lima tahun mendatang. Dalam pertemuan yang dipimpin oleh [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pertemuan Menteri-Menteri Bidang Mineral ASEAN (<em>ASEAN Ministerial Meeting on Mineral</em>/AMMin) yang diselenggarakan di Hanoi, Vietnam, 9 Desember 2011 mengesahkan <em>ASEAN Mineral Cooperation Action Plan (AMCAP) 2011-2015:</em> <em>Dynamic Mineral Sector Initiative for Prosperous ASEAN</em>. AMCAP yang baru ini merupakan rencana aksi implementasi kerjasama mineral di kawasan ASEAN. Hingga lima tahun mendatang.</p>
<p>Dalam pertemuan yang dipimpin oleh H.E. Nguyen Minh Quang, Menteri Sumberdaya Alam dan Lingkungan Vietnam, para Menteri Mineral negara-nengara ASEAN secra aklamis menerima usulan dari Indonesia untuk menyelenggarakan serangkaian kegiatan pengembangan kapasitas (<em>capacity building</em>) tentang <em>Extractive Industries Transparency Initiative</em> (EITI) di ASEAN sebagai bagian dalam program kerja AMCAP 2011-2015.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/1.jpg"><img class="aligncenter  wp-image-2657" title="1" src="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/1.jpg" alt="" width="556" height="371" /></a></p>
<p>Pertemuan Tingkat Menteri di Hanoi merupakan puncak dari serangkaian pertemuan selama empat hari sejak 6 Desember 2012, yang dimulai dengan pertemuan ke-8 empat kelompok kerja ASOMM, diikuti dengan Pertemuan Pejabat Senior ASEAN untuk Mineral (ASOMM) ke-11, ASOMM + 3 (Cina, Korea Selatan dan Jepang) ke-4, ditutup dengan  AMMin ke-3.</p>
<p>Delegasi Indonesia di ASOMM ke-3 dipimpin oleh Dr. Ir. Hadiyanto, MSc, Staf Ahli Menteri ESDM bidang Kelembagaan dan Perencanaan Strategis. Sedangkan pimpinan delegasi Indonesia di AMMin adalah Wakil Menteri ESDM, Prof. Dr. Widjajono Partowidagdo. Dirjen Mineral dan Batubara KESDM adalah <em>focal point</em> kerjasama Mineral ASEAN di Indonesia.</p>
<p>Sehubungan dengan agenda keketuaan Indonesia di ASEAN yang baru saja berakhir pada KTT bulan November lalu, delegasi Indonesia sebelumnya telah mempersiapkan proposal untuk memasukan EITI didalam AMCAP 2011-2015. Sebelum disampaikan di ASOMM dan AMMin, usulan tersebut terlebih dahulu dikomunikasikan dengan Vietnam sebagai Ketua ASOMM ke-11 dan Sekretariat ASEAN yang memfasilitasi seluruh rangkaian proses.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/2.jpg"><img class="aligncenter  wp-image-2658" title="2" src="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/2.jpg" alt="" width="556" height="371" /></a></p>
<p>Sebagai bagian dari delegasi Republik Indonesia, tim EITI Indonesia yang rangkaian sidang kerjasama mineral ASEAN di Hanoi terdiri dari Bambang Adi Winarso, Asdep bidang Minyak Bumi, dan Agus Wibowo dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Erry Riyana Hardjapekas, Chandra Kirana, Ananda Idris, dari sekretariat EITI Indonesia, dan Fabby Tumiwa, anggota tim asistensi EITI ASEAN, yang juga Direktur Eksekutif IESR serta Lumondang Harahap dari Kementerian Luar Negeri.</p>
<p>Memasuki hari pertama, delegasi RI menyampaikan usulan EITI di dalam pertemuan kelompok kerja, diantaranya Investasi dan Perdagangan (<em>Trade and Investment)</em>, Pengembangan Kapasitas (<em>Capacity Building</em>), Pertambangan yang Berkelanjutan (<em>Sustainable Mining</em>), dan Data dan Informasi (<em>Data and Information</em>).</p>
<p>Setelah usulan Indonesia mendapatkan persetujuan di tingkat kelompok kerja, di sidang ASOMM ke-3, Ketua Tim Formatur EITI Indonesia, Erry Riyana Hardjapamekas, mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan presentasi tentang EITI secara umum dan usulan Indonesia. Hasilnya proposal Indonesia diterima dan ditetapkan untuk dimasukkan kedalam rancangan AMCAP 2011-2015 yang dipersiapkan untuk disetujui oleh para Menteri.</p>
<p>Pada pertemuan AMMin, Indonesia kembali mengusulkan pernyataan terkait dengan EITI sebagai hasil dari ASOMM untuk dimasukan dalam <em>Joint Press Statement</em> <em>ASEAN Ministerial Meeting on Mineral</em> yang merupakan rangkuman hasil AMMin ke-3 yang disampaikan kepada publik. Setelah melalui pembahasan para Menteri, AMMin kemudian menyepakati rumusan teks sebagai berikut: “<em>The Ministers noted the Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) that is known as international quality standard on revenue collection in mineral sector, and agreed to the proposal to include capacity building on EITI in ASEAN Mineral Cooperation Action Plan (AMCAP) 2011-2015</em>.”</p>
<p><em>Fabby Tumiwa</em> menyatakan diterimanya EITI didalam AMCAP cukup monumental, dan dapat menjadi pijakan untuk memperluas pengertian dan manfaat EITI di ASEAN. Menurutnya, untuk pertama kalinya frasa “EITI” disebut secara lugas dalam pernyataan kerjasama ASEAN di bidang mineral dan di dalam pernyataan para menteri mineral ASEAN.</p>
<p>Selain itu EITI dapat menjadi alat yang dapat memfasilitasi proses harmonisasi  kebijakan di sektor mineral di ASEAN untuk mendukung tercapainya terbentuknya masyarakat ekonomi ASEAN tahun 2015 yang berkelanjutan.</p>
<p>Lebih lanjut kata Fabby, yang juga menjadi salah satu anggota delegasi RI pada pertemuan ini menambahkan bahwa masuknya EITI di dalam program kerja kerjasama mineral ASEAN diharapkan dapat membantu negara-negara ASEAN lainnya untuk memahami EITI dan manfaatnya serta memperbaiki tata kelola bagi pengelolaan sumberdaya mineral di kawasan ini.</p>
<p>Sebelumnya, upaya Indonesia untuk memperkenalkan EITI di dalama kerjasama ASEAN juga dilakukan melalui Pertemuan para Staf Senior bidang Energi dan Pertemuan para Menteri Energi AMEM) di Brunei, Juni dan September 2011 yang lalu. Dalam pertemuan tersebut para menteri energi ASEAN mengapresiasi usulan Indonesia dan meminta agar pengertian dan manfaat EITI dalam mendukung keamanan energi di ASEAN dilanjutkan untuk dikaji dan dikomunikasikan kepada negara-negara anggota lainnya, serta dilaporkan hasilnya di sidang AMEM tahun 2012.</p>
<p>Kemajuan dalam mewacanakan gagasan EITI di ASEAN diharapkan dapat menjadi pemacu implementasi EITI di Indonesia, kata Chandra Kirana, anggota sekretariat EITI Indonesia.</p>
<p>“Keberhasilan Indonesia melaksanakan EITI dengan kualitas proses dan hasil yang baik, tentunya dapat menjadi acuan bagi negara-negara ASEAN lainnya di kemudian hari,” kata Chandra.</p>
<p>Sebagai negara pertama yang menerapakan EITI di Asia Tenggara, Indonesia juga dapat memberikan bantuan teknis kepada negara-negara ASEAN lainnya tentang EITI, imbuhnya.</p>
<p>Di tahun 2012/2013, sesuai dengan AMCAP 2011-2015, Indonesia merencanakan sejumlah lokakarya bagi para pengambil kebjakan serta kementerian teknis dari negara-negara ASEAN. Indonesia juga terbuka untuk berkolaborasi dengan negara-negara anggota ASEAN untuk mempercepat implementasi rencana aksi mineral ASEAN. (FT)</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-size: 11pt;" lang="EN-US">Referensi : Joint Press Statement 3<sup>rd</sup> ASEAN Ministerial Meeting on Mineral</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-size: 11pt;" lang="EN-US"><span style="text-decoration: underline;"><a href="http://www.aseansec.org/documents/111209%20-%20Joint%20Press%20Statement-AMMin-3-Finalfinal.pdf" target="_blank">Download PDF</a></span><br />
</span></p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2011%2F12%2Feiti-diterima-dalam-kerjasama-mineral-asean%2F&amp;title=EITI%20Diterima%20Dalam%20Kerjasama%20Mineral%20ASEAN" id="wpa2a_4"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2011/12/eiti-diterima-dalam-kerjasama-mineral-asean/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Durban Platform</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2011/12/durban-platform/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2011/12/durban-platform/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 20 Dec 2011 02:26:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=2650</guid>
		<description><![CDATA[Fabby Tumiwa [1] Setelah memperpanjang perundingan hingga 2 hari, pada 11 Desember 2011 pagi hari Presiden COP-17 Maite Nkoana-Mashabane, yang juga adalah Menteri Kerjasama dan Hubungan Internasional Afrika Selatan, menutup COP-17 secara dramatis. Setelah melalui perpanjangan negosiasi, pertemuan negosiasi kerangka kerja PBB untuk perubahan iklim (UNFCCC) menghasilkan sebuah paket keputusan yang terdiri dari operasionalisasi Green [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="center"><strong>Fabby Tumiwa <sup>[1]</sup></strong></p>
<p>Setelah memperpanjang perundingan hingga 2 hari, pada 11 Desember 2011 pagi hari Presiden COP-17 Maite Nkoana-Mashabane, yang juga adalah Menteri Kerjasama dan Hubungan Internasional Afrika Selatan, menutup COP-17 secara dramatis.<span id="more-2650"></span> Setelah melalui perpanjangan negosiasi, pertemuan negosiasi kerangka kerja PBB untuk perubahan iklim (UNFCCC) menghasilkan sebuah paket keputusan yang terdiri dari operasionalisasi Green Climate Fund (GCF), periode komitmen kedua untuk Protokol Kyoto, dan sebagai <em>Durban Platform for Enhanced Action</em> atau “<a href="http://unfccc.int/files/meetings/durban_nov_2011/decisions/application/pdf/cop17_durbanplatform.pdf">Durban Platform</a>.”</p>
<p>Di dunia internasional reaksi terhadap <em>Durban Platform</em> bervariasi dari “langkah maju dalam negosiasi perubahan iklim” sampai dengan “kegagalan untuk menyelamatkan bumi dari ancaman iklim.”</p>
<p>Berikut ini beberapa pandangan awal tentang <em>Durban Platform </em>dalam konteks negosiasi perubahan iklim:</p>
<ul>
<li><em>Durban Platform</em> menyelamatkan proses negosiasi multi-lateral perubahan iklim di bawah PBB, tetapi tidak serta merta menyelamatkan iklim apabila kita mengacu pada rekomendasi Laporan IPCC ke-4 tahun 2007, yang menyatakan untuk dapat mencapai target penurunan emisi 2°Celcius, negara industri yang dikategorikan sebagai negara Annex-1 (negara-negara industri) harus menurunkan emisi sebesar 25%-40% dari tingkat emisi tahun 1990 pada tahun 2020.</li>
</ul>
<ul>
<li><em>Durban Platform</em> tidak  mengatur tentang berapa besar pengurangan emisi GRK tetapi merupakan kesepakatan untuk memulai proses negosiasi baru dibawah UNFCCC dengan tujuan menghasilkan kesepakatan baru paling lambat tahun 2015.  Dalam pembukaan, dokumen ini mengulangi kembali adanya kesenjangan antara komitmen penurunan emisi yang telah disampaikan oleh negara-negara anggota UNFCCC dengan emisi actual yang harus diturunkan untuk memenuhi target kenaikan temperatur rata-rata global sebesar 2°Celcius atau 1.5°C.</li>
</ul>
<ul>
<li>Kehadiran <em>Durban Platform</em> secara efektif menghentikan proses dan prinsip-prinsip yang telah disepakati dalam <em>Bali Action Plan</em> (BAP) yang merupakan hasil dari COP-13 di Bali, Indonesia tahun 2007. Indikasinya yang paling nyata adalah diakhirinya mandat <em>Ad-Hoc Working Group on Long Term Cooperative Action</em> (AWG-LCA) pada tahun 2012.</li>
</ul>
<p>Sejumlah elemen-elemen utama dari <em>Durban Platform</em> sebagai berikut:</p>
<ul>
<li>Naskah Durban mengajak “kerjasama <em>seluruh negara</em> yang seluas-luasnya dan partisipasinya untuk tanggapan internasional yang sewajarnya.” Teks ini memberikan pengertian adanya keterlibatan seluruh negara dalam upaya mengatasi dan mengurangi dampak perubahan iklim dengan memotong pembagian tanggung-jawab tradisional yang selama ini ada antara negara maju dan berkembang.</li>
</ul>
<ul>
<li>Teks Durban membuka kemungkinan integrasi antara negara yang ada didalam dan diluar Protokol Kyoto.</li>
<li>Dimulainya putaran negosiasi baru dalam wadah <em>Ad-Hoc Working Group on the Durban Platform on Enhanced Action</em> (AWG-DPEA) yang akan dimulai pada tahun 2012. Mandata AWG-DPEA tidak mencakup komitmen tetapi terbatas pada “identifikasi, menggali pilihan-pilihan untuk bentuk-bentuk aksi” yang dapat mengatasi kesenjangan emisi yang harus dikurangi berdasarkan komitmen negara-negara sebelumnya.</li>
</ul>
<ul>
<li>Bentuk kesepakatan yang akan mungkin  dihasilkan oleh Durban Platform pada 2015 dapat berupa: 1) sebuah protocol yang mengikat secara hukum (artikel 17 UNFCCC); 2) bentuk instrumen legal lainnya, misalnya dalam bentunk amandemen terhadap Konvensi sesuai dengan artikel 15, atau amandemen terhadap lampiran (Annex) yaitu negara-negara yang terkena kewajiban penurunan emisi GRK; atau 3) “persetujuan atas hasil dengan adanya paksaan hukum (<em>legal force</em>).” Menurut delegasi EU, bentuk ketiga adalah bentuk yang paling lemah.</li>
</ul>
<p>Tidak dipungkiri, <em>Durban Platform</em> memberikan harapan bahwa negosiasi multilateral perubahan iklim belum mati, tetapi pertanyaannya adalah apakah peradaban umat manusia dapat terselamatkan, dan dampak perubahan iklim dapat dikurangi dengan berlarut-larutnya negosiasi perubahan iklim?</p>
<p>[1] Direktur Eksekutif IESR dan anggota Kelompok Kerja Pendanaan Iklim DNPI. Mengikuti negosiasi perubahan iklim sejak 1999, dan merupakan anggota delegasi RI pada COP-12 hingga COP-15.</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2011%2F12%2Fdurban-platform%2F&amp;title=Durban%20Platform" id="wpa2a_6"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2011/12/durban-platform/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

