<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>IESR Indonesia &#187; Berita</title>
	<atom:link href="http://www.iesr.or.id/category/berita/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.iesr.or.id</link>
	<description>Energy for equitable development</description>
	<lastBuildDate>Sat, 12 May 2012 04:32:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	
		<item>
		<title>Pembatasan BBM Pemerintah Tidak Tegas Hemat Energi</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2012/05/pembatasan-bbm-pemerintah-tidak-tegas-hemat-energi/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2012/05/pembatasan-bbm-pemerintah-tidak-tegas-hemat-energi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 May 2012 02:38:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[IESR dalam Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=3141</guid>
		<description><![CDATA[JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah tidak tegas dalam melakukan program penghematan energi nasional. Bahkan berbagai sektor yang mengalami pemborosan energi tidak pernah mendapat disinsentif. Karena itu, program hemat energi yang dicanangkan pemerintah terkesan sekadar pepesan kosong. Karena itu pula, beban anggaran negara untuk subsidi energi makin membengkak. Meski penghematan energi sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah tidak tegas dalam melakukan program penghematan energi nasional. Bahkan berbagai sektor yang mengalami pemborosan energi tidak pernah mendapat disinsentif.</p>
<p>Karena itu, program hemat energi yang dicanangkan pemerintah terkesan sekadar pepesan kosong. Karena itu pula, beban anggaran negara untuk subsidi energi makin membengkak.</p>
<p>Meski penghematan energi sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah tidak pernah membuat regulasi yang jelas dan tegas melalui peraturan turunan. Karena itu, pemborosan di sektor energi terus terjadi.</p>
<p>&#8220;Pemerintah selalu takut membuat peraturan turunan Undang-Undang APBN, baik peraturan presiden (perpres) maupun peraturan menteri (permen). Pemerintah tidak pernah menjelaskan bagaimana industri, rumah tangga, perkantoran, atau kendaraan pribadi harus melakukan penghematan energi,&#8221; kata anggota Komisi VII DPR Satya W Yudha di Jakarta, Senin (7/5).</p>
<p>Pendapat hampir senada juga diutarakan pengamat kelistrikan dan energi Fabby Tumiwa dan anggota Komisi XI DPR Kemal Azis Stamboel dalam kesempatan terpisah. Satya mencontohkan, pada saat pemerintah berniat menaikkan harga BBM, program itu sebenarnya bisa dilakukan karena memang itu sudah diatur dalam UU tentang APBN 2012. Namun ketidaktegasan pemerintah menjadikan penghematan itu hanya sebatas wacana.</p>
<p>Satya menegaskan, dalam melakukan penghematan energi memang harus ada peraturan yang mengikat dan sanksi hukum yang jelas. Dengan demikian, regulasi itu lebih mudah diimplementasikan dibanding pemerintah hanya memberikan imbauan kepada masyarakat ataupun dunia usaha.</p>
<p>&#8220;Tugas pemerintah adalah membuat regulasi dan menjalankannya, bukan sekadar mengimbau. Kalau pemerintah sekadar mengimbau, negara tidak akan bisa berjalan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara Fabby Tumiwa menilai, pemborosan energi di Indonesia terjadi karena harga energi murah, baik listrik maupun BBM. Misalnya, pemborosan pemakaian energi di sektor transportasi akibat buruknya regulasi angkutan massal.</p>
<p>Namun jika memang benar-benar serius menghemat anggaran energi di seluruh kementerian/lembaga, pemerintah harus membuat petunjuk teknis yang jelas. Menurut Fabby, kebijakan energi harus diimplementasikan secara nyata. &#8220;Jangan sampai kebijakan itu hanya menjadi konsep di atas kertas,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia mengingatkan, Inpres Hemat Energi sendiri sudah tersedia, sehingga pemerintah tak perlu membuat kebijakan baru.</p>
<p>Fabby juga mempertanyakan sasaran yang dicapai dari instruksi penghematan yang disampaikan ke kementerian dan lembaga. Pemerintah seharusnya memiliki tolok ukur keberhasilan kementerian atau lembaga negara tersebut.</p>
<p>&#8220;Apakah ada penilaian dari UKP4 (Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) yang selama ini melakukan penilaian terhadap kinerja jajaran pemerintahan? Adakah sanksi terhadap petinggi kementerian atau lembaga negara yang tidak bisa menghemat energi, termasuk pemakaian listrik?,&#8221; tutur Fabby Tumiwa.</p>
<p>Pemborosan energi, menurut Febby, kebanyakan terjadi di kota-kota besar di Indonesia. Di sinilah, peran pemerintah untuk memberikan aturan yang jelas mengenai penggunaan energi, yakni beban yang dibayarkan oleh pengguna energi yang pemakaiannya besar harus jauh lebih mahal dibandingkan dengan yang penggunaannya sedikit.</p>
<p>&#8220;Jadi harus ada perbedaan harga energi di masyarakat di ukur berdasarkan tingkat keekonomian, industri dan perkantoran. Begitu juga dengan pengguna kendaraan, dengan demikian penghematan energi akan berjalan dan masyarakat berpikir bagaimana untuk melakukan penghematan karena mahalnya harga energi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menanggapi pembatasan jam kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) terkait larangan penggunaan listrik di atas pukul 18.00, anggota Komisi XI DPR Kemal Azis Stamboel meminta pemerintah jangan hanya berwacana membingungkan. Sebaliknya, dia mendesak pemerintah kembali menggalakkan reformasi birokrasi sehingga menjadi agenda nasional mewujudkan tata kelola pemerintahan yang makin sehat dan efisien.</p>
<p>&#8220;Jangan berhenti. Birokrasi harus makin sehat, efisien, dan dapat bekerja secara baik untuk mengeksekusi target-target pembangunan nasional, termasuk dalam hal gerakan penghematan energi secara nasional, terutama untuk kalangan PNS,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurut dia, penggalakan reformasi birokrasi dan menjadikannya sebagai agenda nasional saat ini sangat mendesak karena ada indikasi stagnasi (jalan di tempat). Birokrasi masih belum memberikan pelayanan publik secara prima dan pemborosannya juga masih sangat tinggi.</p>
<p>Kemal juga mengusulkan agar ada tindak lanjut pembenahan dari sistem remunerasi birokrasi yang sudah mengalami peningkatan anggaran. &#8220;Dalam desain sistem remunerasi sekarang juga belum sehat, masih banyak honorarium dan tunjangan yang tidak jelas sehingga beban biaya gaji dan tunjangan setiap tahun makin membengkak,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dia mengemukakan, saat ini untuk Rp 1 program untuk masyarakat, negara harus membayar jumlah yang lebih besar untuk birokrasi dan hal ini sangat tidak sehat. Untuk itu, menurut dia, harus ada proses perbaikan. Pemerintah perlu menerapkan clean based salary. Dalam sistem remunerasi yang sudah berjalan, dan karena sudah cukup tinggi, maka seharusnya sudah bersih dan utuh meliputi seluruh tugas dan tanggung jawabnya.</p>
<p>&#8220;Dalam desain sistem remunerasi sekarang, konsep ini belum berjalan. Padahal remunerasi sudah cukup tinggi, tetapi masih banyak honorarium dan tunjangan yang tidak jelas. Seharusnya sudah tidak ada lagi pendapatan dari uang rapat, uang panitia kerja, uang proyek, uang makan, uang perjalanan, dan uang lain-lain yang masih berjalan sekarang. Ini harus segera diperbaiki,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kemal sebelumnya juga menyampaikan bahwa revitalisasi reformasi birokrasi diharapkan mampu menjawab masalah korupsi dan pemborosan. Indikator indeks persepsi korupsi yang masih buruk, menurut dia, menjadi salah satu indikator stagnasi reformasi birokrasi. &#8220;Korupsi birokrasi masih terindikasi cukup tinggi, dan ini menjadi tantangan yang serius. Kita berharap kementerian dan lembaga kembali menggulirkan agenda reformasi ini secara serius,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Di samping itu, dia menekankan agar pemerintah serius memperhatikan beban belanja untuk birokrasi, yaitu belanja pegawai dan belanja barang telah makin tinggi dan berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.</p>
<p>Di lain pihak, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, aturan penghematan listrik untuk gedung-gedung pemerintah bukan sesuatu yang luar biasa. Hal ini juga sempat dilakukan pada 2008 hingga bisa mencapai penghematan anggaran belanja pemerintah. (Bayu/Yudhiarma/A Choir)</p>
<p>Sumber : <a href="http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=302819">Suara Karya Online</a></p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2012%2F05%2Fpembatasan-bbm-pemerintah-tidak-tegas-hemat-energi%2F&amp;title=Pembatasan%20BBM%20Pemerintah%20Tidak%20Tegas%20Hemat%20Energi" id="wpa2a_2"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2012/05/pembatasan-bbm-pemerintah-tidak-tegas-hemat-energi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Miners demand legal certainty on pre-ban interim policy</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2012/05/miners-demand-legal-certainty-on-pre-ban-interim-policy/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2012/05/miners-demand-legal-certainty-on-pre-ban-interim-policy/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 03 May 2012 00:33:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[IESR dalam Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=3114</guid>
		<description><![CDATA[Mining companies represented by the Indonesian Mining Association (IMA) welcomed the government’s plan to impose export duty on 14 mineral commodities starting May 6, seeing the initiative as a step in the right direction in replacing the initial plan to entirely ban the exporting of commodities. In a statement issued on Wednesday, the IMA said [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Mining companies represented by the Indonesian Mining Association (IMA) welcomed the government’s plan to impose export duty on 14 mineral commodities starting May 6, seeing the initiative as a step in the right direction in replacing the initial plan to entirely ban the exporting of commodities.</p>
<p>In a statement issued on Wednesday, the IMA said the ministerial decree on the export ban, which was introduced in February and was set to become effective on May 7, had created much controversy due to the speed of its planned implementation; far earlier than the 2014 deadline set by the 2009 Mining Law, which would have left most mining companies unable to comply.</p>
<p>The government had argued that the quick implementation of the export ban was aimed at avoiding over-exploitation by miners ahead of the 2014 deadline, and to ensure that supplies were secured to meet growing domestic demand.</p>
<p>“The IMA appreciates the government’s [new] plan to issue and implement export taxes on 14 mineral commodities … We hope that given the intention to make Ministerial Decree No. 7/2012 effective on May 6, there will be further clarification from the government on its implementation,” IMA chairman, Martiono Hadianto, said.</p>
<p>Previously, after a wave of protests from mining companies, the government said they could continue exporting as long as certain conditions were met; namely, mining companies had to sign integrity pacts agreeing that in 2014 they would stop exporting metal ore, and they would have to submit a comprehensive proposal on whether they wanted to build smelters &#8212; individually or in joint ventures &#8212; or sell their products domestically.</p>
<p>The government revealed that as many as 17 companies had proposed to build smelters in Indonesia, in addition to the 19 companies that had previously submitted similar plans to the Energy and Mineral Resources Ministry. Altogether, Indonesia will have a total of 36 new smelters built over the next few years.</p>
<p>The IMA has requested that the changes to the export ban regulation be adapted into a new regulation so as to provide legal certainty for all mining companies’ operations.</p>
<p>A mining expert from the Institute for Essential Services Reform, Fabby Tumiwa, agreed that the government needed to provide a legal framework.</p>
<p>“The 2009 Law on Minerals and Coal sets the deadline at 2014, but the ministerial regulation stipulates it’s this month. Now we hear about the government’s plan to apply export tax on metal ore. What can be taxed if raw-material exports have been fully banned?” he said.</p>
<p>He suggested the government revoke the regulation or revise it with a clearer, new regulation to accommodate the export duty.</p>
<p>Ahead of the implementation of the export tax, the IMA also warned the government to consider the fact that mining companies were already paying on average 30 percent taxation on their income.</p>
<p>“We hope the implementation of the export tax will not adversely affect the investment climate in Indonesia and lead to less foreign investment,” Martiono said.</p>
<p>According to Energy and Mineral Resources Minister Jero Wacik, the export taxes, which will be announced by the Finance<br />
Ministry on May 6, will range between 20 and 50 percent of a commodity’s sale value.</p>
<p>State mining firm PT Aneka Tambang’s (Antam) president director, Alwinsyah Lubis, acknowledged that the planned duty would be a challenge for mining companies. But, he understood the government’s goal to prevent over-exploitation of natural resources while awaiting the raw materials export ban to be fully implemented in 2014.</p>
<p>“Business-wise, it will indeed add a greater burden to companies, but I think it is still bearable,” he said in a recent exclusive interview with The Jakarta Post.</p>
<p>Sumber : <a href="http://www.thejakartapost.com/news/2012/05/03/miners-demand-legal-certainty-pre-ban-interim-policy.html">The Jakarta Post.</a></p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2012%2F05%2Fminers-demand-legal-certainty-on-pre-ban-interim-policy%2F&amp;title=Miners%20demand%20legal%20certainty%20on%20pre-ban%20interim%20policy" id="wpa2a_4"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2012/05/miners-demand-legal-certainty-on-pre-ban-interim-policy/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sering Padam, PLN Perlu Bangun Gitet Lagi</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2012/04/sering-padam-pln-perlu-bangun-gitet-lagi/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2012/04/sering-padam-pln-perlu-bangun-gitet-lagi/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 30 Apr 2012 09:24:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[IESR dalam Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=3102</guid>
		<description><![CDATA[KINERJA dan pelayanan PTPLN (Persero), seperti sering terjadi pemadaman tidak terencana dan tidak ada pemberitahuan ke konsumen, harus segera dibenahi. Salah satunya dengan membangun kembali Gardu Induk Ekstra Tegangan Tinggi (Gitet). “PLN harus memperbaiki pelayanan. Yang mendesak dilakukan, khususnya di PLN Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya), adalah mengganti jaringan transmisi dan distribusi yang sudah tua. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft  wp-image-3103" title="gitet" src="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/gitet.jpg" alt="" width="360" height="239" /></p>
<p>KINERJA dan pelayanan PTPLN (Persero), seperti sering terjadi pemadaman tidak terencana dan tidak ada pemberitahuan ke konsumen, harus segera dibenahi. Salah satunya dengan membangun kembali Gardu Induk Ekstra Tegangan Tinggi (Gitet).<span id="more-3102"></span></p>
<p>“PLN harus memperbaiki pelayanan. Yang mendesak dilakukan, khususnya di PLN Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya), adalah mengganti jaringan transmisi dan distribusi yang sudah tua. PLN juga harus membangun satu Gitet,” ujar Direktur Institute for Esensial Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa di Jakarta, akhir pekan lalu.</p>
<p>Menurutnya, kasus padamnya listrik di Jakarta pekan lalu dipicu oleh ledakan di salah satu instalasi Gitet Gandul Depok. “Kondisi tersebut dipicu oleh kelebihan beban, yang mencapai 90 persen lebih. Sementara, kondisi instalasi Gitet sudah tua dan belum ada pergantian,” kata Fabby.</p>
<p>Tiga Gitet di Jakarta dan sekitarnya seperti Gitet Cawang, Gitet Gandul dan Gitet Balaraja Tangerang, rata-rata sudah kelebihan beban (over load), yang mencapai beban di atas 90 persen dari kapasitas normal. “Kondis itu tak layak, apalagi beban listrik di Jakarta terus meningkat. Jaringan transmisi dan distribusinya juga harus dibenahi dan diperbaharui, Jika tidak akan sangat rawan terjadi kerusakan, bahkan kembali terbakar seperti pernah terjadi di Gitet Cawang dan Balaraja tahun silam,” jelas pengamat kelistrikan itu.</p>
<p>Akibat padamnya listrik di Jakarta lebih dari satu jam itu, banyak fasilitas dan pelayanan publik terganggu. Kerugian dunia usaha dan masyarakat akibat kasus itu sangat besar. “Kasus-kasus itulah yang harus dihindari. PLN sebagai BUMN yang menangani produksi dan distribusi listrik ke konsumen di Indonesia, harus bertanggung jawab. Ada uang negara dalam bentuk subsidi yang dikucurkan ke BUMN itu,” terang Fabby.</p>
<p>Seperti diketahui, akibat padamnya listrik tersebut, sedikitnya 14 penerbangan Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta tertunda antara 50 menit sampai 1,5 jam. Dampak keterlambatan itu membuat penerbangan berikutnya ikut tertunda dan kerugian makin besar.</p>
<p>“Kerugian Garuda Indonesia bukan hanya tertundanya penerbangan, tapi juga kacaunya penerbangan lain pada hari yang sama. Garuda melayani penerbangan secara networking. Begitu satu penerbangan tertunda, pasti berdampak ke penerbangan berikutnya,” kata VP Coporate Secretary Garuda Indonesia, Pujobroto.</p>
<p>Meski listrik di Bandara Soekarno-Hatta ada back up-nya dan mengoperasikan delapan genset, beberapa maskapai nasional tetap teranggu, terutama terkait proses check in dan lainnya. “Selain Garuda Indonesia, dikabarkan ada 28 penerbangan lain yang ikut tertunda dari salah satu maskapai nasiomal,” kata Pujo tanpa merinci. <strong>isk</strong></p>
<p>Sumber : <a href="http://the1sttimes.com/?p=1582">The 1st times</a></p>
<p><strong><br />
</strong></p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2012%2F04%2Fsering-padam-pln-perlu-bangun-gitet-lagi%2F&amp;title=Sering%20Padam%2C%20PLN%20Perlu%20Bangun%20Gitet%20Lagi" id="wpa2a_6"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2012/04/sering-padam-pln-perlu-bangun-gitet-lagi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Divestasi Saham Newmont. Perlu, Bentuk Konsorsium Nasional</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2012/04/divestasi-saham-newmont-perlu-bentuk-konsorsium-nasional/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2012/04/divestasi-saham-newmont-perlu-bentuk-konsorsium-nasional/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 27 Apr 2012 04:52:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[IESR dalam Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=3047</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta, Kompas &#8211; Jumat,27 April 2012 Pihak Indonesia, pemerintah pusat dan daerah serta perusahaan swasta nasional, perlu membentuk konsorsium nasional untuk menguasai 51 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Untuk itu, renegosiasi kontrak perusahaan tambang itu harus dituntaskan serta kepentingan daerah perlu diakomodasi di bawah koordinasi pemerintah pusat. Pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta, Kompas &#8211; Jumat,27 April 2012</p>
<p>Pihak Indonesia, pemerintah pusat dan daerah serta perusahaan swasta nasional, perlu membentuk konsorsium nasional untuk menguasai 51 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara.<span id="more-3047"></span> Untuk itu, renegosiasi kontrak perusahaan tambang itu harus dituntaskan serta kepentingan daerah perlu diakomodasi di bawah koordinasi pemerintah pusat.</p>
<p>Pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) sebesar 7 persen oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) seharusnya sejalan dengan tujuan divestasi. Ini berarti pembelian saham itu harus permanen untuk menguasai sumber daya alam dan bukan untuk dijual kembali.</p>
<p>”Saham PIP sebaiknya dikonsolidasikan dalam satu BUMN (badan usaha milik negara) yang 100 persen sahamnya dikuasai negara,” kata Marwan Batubara dari Indonesian Resources Studies (IRESS), Kamis (26/4), di Jakarta.</p>
<p>Divestasi saham 7 persen PT NNT oleh PIP itu saat ini sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Perdebatannya adalah apakah divestasi tersebut memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat atau tidak.</p>
<p>Pada sidang 24 April lalu, hakim MK mendengarkan saksi dari dua belah pihak yang bersengketa, yaitu Presiden dan DPR bersama Badan Pemeriksa Keuangan. MK dijadwalkan mengeluarkan putusan pekan depan (Kompas, 25/4).</p>
<p>Marwan Batubara mengemukakan, BUMN baru diperlukan untuk mengelola saham-saham negara di sejumlah perusahaan tambang, seperti PT Freeport Indonesia, PT NNT, PT Inalum, dan perusahaan-perusahaan lain yang akan didivestasikan. Divestasi itu sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.</p>
<p>Sejauh ini, target divestasi PT NNT tidak tercapai karena upaya penguasaan oleh negara selalu gagal. Sementara perusahaan swasta domestik bersaing menguasai saham NNT, pihak asing memanfaatkan perusahaan domestik untuk mempertahankan dominasinya. Pemerintah pusat juga dinilai tidak optimal untuk membeli saham NNT.</p>
<p>Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyatakan, saat ini Indonesia yang memiliki kekayaan sumber daya alam menjadi incaran perusahaan-perusahaan asing, termasuk PIP negara-negara maju. Hal itu dipicu oleh meningkat- nya harga minyak mentah dunia dan komoditas tambang di pasar internasional serta keterbatasan ketersediaan sumber daya alam.</p>
<p>Melalui Sovereign Wealth Fund, atau semacam PIP, banyak negara mengincar penguasaan sumber daya alam. ”Jika membeli komoditas tambang melalui pasar, mereka harus membeli dengan harga tinggi dan persediaannya pun terbatas. Untuk itu, mereka gencar membeli saham perusahaan-perusahaan migas dan pertambangan di negara-negara berkembang,” kata Fabby Tumiwa. (EVY)</p>
<p>Sumber : <a href="http://cetak.kompas.com/read/2012/04/27/02471990/perlu.bentuk.konsorsium.nasional.">Kompas</a></p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2012%2F04%2Fdivestasi-saham-newmont-perlu-bentuk-konsorsium-nasional%2F&amp;title=Divestasi%20Saham%20Newmont.%20Perlu%2C%20Bentuk%20Konsorsium%20Nasional" id="wpa2a_8"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2012/04/divestasi-saham-newmont-perlu-bentuk-konsorsium-nasional/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PIP Sebaiknya Miliki Newmont</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2012/04/pip-sebaiknya-miliki-newmont/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2012/04/pip-sebaiknya-miliki-newmont/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 26 Apr 2012 15:54:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[IESR dalam Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=3029</guid>
		<description><![CDATA[REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform, Fabby Tumiwa, menilai Pusat Investasi Pemerintah (PIP) layak untuk membeli tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Menurut dia, jika badan layanan umum (BLU) itu berada di bawah Kementerian Keuangan, maka hasil usaha perusahaan tambang tersebut bisa diinvestasikan. “PIP itu sama seperti sovereign wealth [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_3030" class="wp-caption alignleft" style="width: 345px"><img class=" wp-image-3030" title="sidang-sengketa-kewenangan-lembaga-negara-skln-terkait-pembelian-tujuh-_120426225435-145" src="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/sidang-sengketa-kewenangan-lembaga-negara-skln-terkait-pembelian-tujuh-_120426225435-145.jpg" alt="" width="335" height="198" /><p class="wp-caption-text">Sidang Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) terkait pembelian tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah di Mahkamah Konstitusi (MK).</p></div>
<p>REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform, Fabby Tumiwa, menilai Pusat Investasi Pemerintah (PIP) layak untuk membeli tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara.<span id="more-3029"></span></p>
<p>Menurut dia, jika badan layanan umum (BLU) itu berada di bawah Kementerian Keuangan, maka hasil usaha perusahaan tambang tersebut bisa diinvestasikan. “PIP itu sama seperti sovereign wealth fund,” kata Fabby kepada Republika, Kamis (26/4).</p>
<p>Dijelaskannya, dengan keberadaan PIP maka dana yang dihasilkan dari usaha Newmont tidak akan habis dipakai untuk mengisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) semata.</p>
<p>Lagipula, ujarnya lagi, konsep PIP yang membeli sejumlah perusahaan yang mengelola mineral penting juga diterapkan sejumlah negara. Singapura dan Cina misalnya, juga membidik sejumlah perusahaan lokal Indonesia dengan keuangan yang bersumber dari sovereign wealth fund yang mereka miliki.</p>
<p>“Nantinya dari pendapatan yang dihasilkan, PIP juga bisa mulai berinvestasi bahkan ke luar negeri,” katanya. Dengan demikian, akan meningkatkan penerimaan negara dan bermanfaat untuk generasi Indonesia ke depan.</p>
<p>Hal senada juga dikatakan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies, Marwan Batubara. Ia mengaku PIP bisa menjadi solusi sementara untuk membeli saham Newmont. Tetapi ke depannya, harus ada BUMN khusus yang dibuat untuk mengakuisisi saham Newmont. “Dan BUMN ini harus 100 persen dimiliki pemerintah, tidak boleh ada penguasaan asing,” tegas Marwan.</p>
<p>Hingga kini, proses divestasi  tujuh persen saham Newmont belum juga terlaksana. Pasalnya, pemerintah masih melakukan sidang sengketa kewenangan antar lembaga negara terkait dengan transaksi jual beli saham Newmont.</p>
<p>Sidang yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ini menghadirkan pemerintah yang diwakili Kementerian Keuangan melawan DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tenggat waktu pembayaran dalam perjanjian jual beli divestasi saham Newmont akan kembali berakhir pada 6 Mei 2012 ini.</p>
<p>Sumber : <a href="http://www.republika.co.id//berita/ekonomi/bisnis/12/04/26/m33g74-pip-sebaiknya-miliki-newmont">Republika</a></p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2012%2F04%2Fpip-sebaiknya-miliki-newmont%2F&amp;title=PIP%20Sebaiknya%20Miliki%20Newmont" id="wpa2a_10"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2012/04/pip-sebaiknya-miliki-newmont/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pembatasan BBM Bersubsidi Tidak Efektif</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2012/04/pembatasan-bbm-bersubsidi-tidak-efektif/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2012/04/pembatasan-bbm-bersubsidi-tidak-efektif/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 26 Apr 2012 13:27:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[IESR dalam Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=3025</guid>
		<description><![CDATA[JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium untuk mobil pelat hitam dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas dinilai tidak akan efektif. Alasannya, skenario pembatasan itu diperkirakan tidak akan menimbulkan penghematan volume BBM bersubsidi  secara signifikan. &#8220;Selama problem utamanya yaitu target subsidi tidak dibenahi, maka tidak akan efektif dari aspek keadilan,&#8221; [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_3026" class="wp-caption alignleft" style="width: 401px"><img class=" wp-image-3026  " title="1243242620X310" src="http://www.iesr.or.id/wp-content/uploads/1243242620X310.jpg" alt="" width="391" height="195" /><p class="wp-caption-text">Pengisian bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar umum 34.144.16, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (25/4/2012). Pemerintah berencana membatasi penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi untuk kendaraan 1500 cc ke atas mulai 1 Mei mendatang. Rencananya pembatasan tersebut diperuntukkan mobil dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD.</p></div>
<p><strong>JAKARTA, KOMPAS.com </strong>- Pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium untuk mobil pelat hitam dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas dinilai tidak akan efektif. Alasannya, skenario pembatasan itu diperkirakan tidak akan menimbulkan penghematan volume BBM bersubsidi  secara signifikan.<span id="more-3025"></span></p>
<p>&#8220;Selama problem utamanya yaitu target subsidi tidak dibenahi, maka tidak akan efektif dari aspek keadilan,&#8221; kata Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, Kamis (26/4/2012), di Jakarta.</p>
<p>Ia menilai, opsi yang lebih baik adalah menaikkan harga BBM bersubsidi. Namun diakuinya, opsi itu saat ini tertutup karena hal itu hanya bisa dilakukan pemerintah jika harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam 6 bulan terakhir di atas 15 persen dari asumsi ICP 105 dollar AS per barrel dalam APBN Perubahan 2012.</p>
<p>Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi hanya bisa dilakukan jika ada diversifikasi energi misalnya pengalihan BBM menuju bahan bakar gas (BBG) untuk sektor transportasi yang dimulai dari angkutan umum.</p>
<p>&#8220;Agar konsumsi BBM bersubsidi tidak melonjak, masyarakat harus diberi pilihan lain yang lebih murah yakni BBG,&#8221; kata dia.</p>
<p>Larangan pemakaian premium bersubsidi bagi mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas tidak efektif dari aspek keadilan, karena mayoritas mobil memiliki kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, termasuk mobil mewah dengan harga di atas Rp 200 juta. Sementara kendaraan pribadi dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas memang didesain menggunakan BBM dengan angka oktan 92 atau lebih.</p>
<p>Jika menggunakan premium yang memiliki angka oktan 88, maka hal itu bisa berdampak pada kerusakan mesin kendaraan dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas keluaran terbaru. &#8220;Jadi, mobil-mobil dengan keluaran terbaru sudah mensyaratkan harus menggunakan BBM yang lebih bagus,&#8221; kata dia.</p>
<p>Penghematan subsidi BBM baru akan signifikan jika diterapkan dengan membatasi pemakaian BBM bersubsidi bagi semua mobil pelat hitam. Jadi yang berhak mendapat BBM bersubsidi hanya mobil pelat kuning, khususnya angkutan umum.</p>
<p>Sumber : <a href="http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/04/26/2027322/Pembatasan.BBM.Bersubsidi.Tidak.Efektif">Kompas</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2012%2F04%2Fpembatasan-bbm-bersubsidi-tidak-efektif%2F&amp;title=Pembatasan%20BBM%20Bersubsidi%20Tidak%20Efektif" id="wpa2a_12"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2012/04/pembatasan-bbm-bersubsidi-tidak-efektif/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Impor Listrik dari Malaysia</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2012/04/pemerintah-impor-listrik-dari-malaysia/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2012/04/pemerintah-impor-listrik-dari-malaysia/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 21 Apr 2012 03:35:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[IESR dalam Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=3020</guid>
		<description><![CDATA[JAKARTA– Pemerintah akan mengimpor listrik hingga 50 megawatt (MW) dari Serawak, Malaysia, untuk menekan biaya produksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mulai 2014 mendatang. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menjelaskan, impor listrik berjangka waktu lima tahun tersebut untuk mengganti pembangkit listrik menggunakan bahan bakar minyak (BBM) yang biaya pokok [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA– Pemerintah akan mengimpor listrik hingga 50 megawatt (MW) dari Serawak, Malaysia, untuk menekan biaya produksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mulai 2014 mendatang.</p>
<div>Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menjelaskan, impor listrik berjangka waktu lima tahun tersebut untuk mengganti pembangkit listrik menggunakan bahan bakar minyak (BBM) yang biaya pokok produksinya lebih mahal. “Sambil PLN membangun pembangkit lain yang lebih murah,” kata Jarman ditemui di kantornya,Jakarta,kemarin.Dia menjelaskan, saat ini biaya pokok produksi listrik dari pembangkit menggunakan BBM mencapai 30 sen dolar per kilowatt hour (kWh), sedangkan Malaysia menjual listrik 9 sen dolar per kWh.Jika Indonesia mengimpor listrik dari Malaysia, harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan menggunakan produksi listrik sendiri yang menggunakan pembangkit BBM.Jarman memastikan impor tidak akan menciptakan kebergantungan PLN terhadap Malaysia. PLN hanya boleh impor tak lebih dari margin cadangan listrik di wilayah Kalimantan Barat.” Kami tak boleh tergantung dari Serawak karena cadangan ini hanya untuk menggantikan pembangkit BBM, sehingga sebenarnya tanpa beli listrik pun, listrik di daerah tersebut cukup,tapi mahal,”katanya.</p>
<p>Menurut Jarman,PLN telah mengajukan proposal pembelian listrik kepada pemerintah. Nantinya proses pembelian akan menggunakan perjanjian jual-beli listrik selama lima tahun. Jika selama lima tahun tersebut PLN belum bisa membangun pembangkit, perjanjian tersebut dapat diperpanjang. Jual-beli tenaga listrik lintas negara diperbolehkan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2012.</p>
<p>Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, seperti bertujuan untuk pemenuhan listrik dalam negeri dan bukan merupakan listrik bersubsidi. Direktur Perencanaan dan Manajemen Risiko PT PLN Murtaqi Syamsudin menambahkan, adanya kerja sama jual-beli listrik antarnegara ini sangat menguntungkan kedua pihak,Indonesia dan Malaysia. Alasannya, perusahaan listrik kedua negara dapat mengoptimalkan dan mengefisiensikan biaya operasi.</p>
<p>Di sisi lain, Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan bahwa PLN juga berencana mengekspor listrik dari Sumatera ke Semenanjung Malaysia sebesar 600 MW.Ekspor setrumtersebutakandilakukanpada 2017.“PLN menghitung,kebutuhan setrum Sumatera pada 2017 mencapai 7.000 MW dengan rasio elektrifikasi lebih dari 90%,” jelasnya. Saat kebutuhan listrik mencapai angka tersebut, PLN sudah memiliki cadangan 40% lebih tinggi dari itu.</p>
<p>Dari cadangan tersebut,600 MW diekspor ke Malaysia dan 3.000 MW dialirkan ke Jawa. Sementara itu, pengamat kelistrikan Fabby Tumiwa menilai impor listrik dari Malaysia untuk wilayah lain di luar daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, perlu studi kelayakan terlebih dahulu.PLN mesti mengkaji biaya investasi dan mekanisme pendanaannya. “Intinya,kesepakatan kerja sama ini harus dikaji cost and benefit-nya.Jangan sampai Indonesia dirugikan,” kata dia saat dihubungi kemarin. nanang</p>
<p>sumber: <a href="http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/488125/" target="_blank">seputar-indonesia.com</a></p>
</div>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2012%2F04%2Fpemerintah-impor-listrik-dari-malaysia%2F&amp;title=Pemerintah%20Impor%20Listrik%20dari%20Malaysia" id="wpa2a_14"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2012/04/pemerintah-impor-listrik-dari-malaysia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Indonesia Berencana Impor Listrik Dari Malaysia</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2012/04/indonesia-berencana-impor-listrik-dari-malaysia/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2012/04/indonesia-berencana-impor-listrik-dari-malaysia/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 11 Apr 2012 09:01:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[IESR dalam Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=3000</guid>
		<description><![CDATA[Pemerintah Indonesia berencana membeli listrik dari Malaysia. Sementara di tahun 2014 Indonesia menargetkan ekspor sebagian energi listrik ke sejumlah negara tetangga. Kebijakan ini merupakan bagian dari kerjasama kawasan dalam memperkuat jaringan pasokan listrik antar negara ASEAN. Menurut pengamat, tanpa regulasi yang ketat, kerjasama ini berpotensi merugikan. Pemerintah melalui PT PLN saat ini tengah memproses pembelian [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<p>Pemerintah Indonesia berencana membeli listrik dari Malaysia. Sementara di tahun 2014 Indonesia menargetkan ekspor sebagian energi listrik ke sejumlah negara tetangga. Kebijakan ini merupakan bagian dari kerjasama kawasan dalam memperkuat jaringan pasokan listrik antar negara ASEAN. Menurut pengamat, tanpa regulasi yang ketat, kerjasama ini berpotensi merugikan.</p>
<div>
<p>Pemerintah melalui PT PLN saat ini tengah memproses pembelian listrik dari Sarawak, Malaysia sebesar 50 megawatt (MW). Listrik import  dari negeri Jiran ini nantinya akan disalurkan untuk menerangi daerah-daerah di  perbatasan Kalimantan Barat.</p>
<p>Menurut juru bicara PLN, Bambang Dwiyanto, listrik import dari Malaysia ini diharapkan sudah dapat dinikmati masyarakat Kalimantan barat tahun 2014 nanti. Belum dipastikan berapa lama Indonesia akan mengimpor listrik tersebut., namun yang pasti langkah ini ditempuh PLN demi menekan biaya produksi listrik PLN dikawasan Kalimantan Barat.</p>
<p>Pembelian listrik dari Malaysia merupakan bagian dari kerjasama suplai energi listrik antara Indonesia dan Malaysia.  Dengan adanya kerjasama ini, selain mengimpor listrik dari Serawak Malaysia, Indonesia juga berencana akan mengekspor listrik ke Semenanjung Malaysia sebesar 500 megawatt dari PLTU dari Propinsi Riau di tahun 2014. Jumlah ini 10 kali lipat lebih besar dari pembelian listrik listrik Indonesia dari Sarawak Malaysia.</p>
<p>PLN juga berencana menjual listrik ke Singapura. Listrik yang akan dijual ke Singapura itu nantinya akan dipasok dari PLTU Batam yang masih dalam tahap pembangunan. Dari 800 MW yang akan dihasilkan PLTU Batam itu, hampir 80% akan dijual ke singapura, sementara sisanya akan dialokasikan untuk keperluan listrik di Pulau Batam.</p>
<p>Besarnya daya listrik yang dijual indonesia ke negara tetangga namun menjadi kekhawatiran sejumlah pengamat. Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR), Fabby Tumiwa menilai eksport listrik ini perlu regulasi yang jelas. Ia mengungkapkan tanpa adanya regulasi yang jelas, kerjasama ini justru akan merugikan. Saat ini defisit listrik di Indonesia masih cukup tinggi. Tingkat sambungan  pelanggan listrik di Indonesia baru mencapai 72,95 persen. Akibatnya diperkirakan masih ada 16,8 juta keluarga yang belum mendapat pelayanan listrik.</p>
<p>Praktek jual beli listrik lintas negara ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 tahun 2012 tentang jual beli tenaga listrik lintas negara, namun pelaksanaannya membutuhkan regulasi yang lebih jelas.</p>
<p>PLN sendiri menjamin kebijakan jual beli listrik lintas negara ini tidak akan mengorbankan kebutuhan listrik didalam negeri. Menurut PLN, transaksi jual beli listrik diatur dengan persyaratan yang ketat, diantaranya penjualan listrik baru bisa dilakukan jika kebutuhan listrik setempat sudah terpenuhi. Selain itu harga jual listrik juga tidak boleh mengandung subsidi dan tidak mengganggu mutu serta keandalan penyediaan listrik setempat. Jual beli listrik ini juga harus mendapat rizin dari Kementrian Energy dan Sumber Daya Mineral.</p>
<div>Dengar cuplikan wawancara Radio Australia dengan Fabby Tumiwa di:</div>
</div>
</div>
<div>
<div><a href="http://www.radioaustralia.net.au/indonesian/radio/onairhighlights/indonesia-berencana-impor-listrik-dari-malaysia?autoplay=800972" target="_blank">http://www.radioaustralia.net.<wbr>au/indonesian/radio/<wbr>onairhighlights/indonesia-<wbr>berencana-impor-listrik-dari-<wbr>malaysia?autoplay=800972</wbr></wbr></wbr></wbr></a></div>
</div>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2012%2F04%2Findonesia-berencana-impor-listrik-dari-malaysia%2F&amp;title=Indonesia%20Berencana%20Impor%20Listrik%20Dari%20Malaysia" id="wpa2a_16"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2012/04/indonesia-berencana-impor-listrik-dari-malaysia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hidupkan Kembali Gerakan Hemat Listrik 17-22</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2012/04/hidupkan-kembali-gerakan-hemat-listrik-17-22/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2012/04/hidupkan-kembali-gerakan-hemat-listrik-17-22/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 10 Apr 2012 02:36:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[IESR dalam Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=3002</guid>
		<description><![CDATA[TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kelistrikan, Fabby Tumiwa mengatakan ada sejumlah hal yang bisa disiasati PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan pemerintah untuk mengendalikan pembengkakan subsidi bahan bakar minyak bersubsidi. Fabby mengatakan pemerintah dan PLN harus mengendalikan sisi permintaan. &#8220;Gerakan penghematan listrik pada jam puncak dengan program 17-22 harus dihidupkan lagi,&#8221; kata Fabby, Selasa, 10 April 2012. Dia [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEMPO.CO</strong>, <strong>Jakarta</strong> - Pengamat kelistrikan, Fabby Tumiwa mengatakan ada sejumlah hal yang bisa disiasati PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan pemerintah untuk mengendalikan pembengkakan subsidi bahan bakar minyak bersubsidi.</p>
<p>Fabby mengatakan pemerintah dan PLN harus mengendalikan sisi permintaan. &#8220;Gerakan penghematan listrik pada jam puncak dengan program 17-22 harus dihidupkan lagi,&#8221; kata Fabby, Selasa, 10 April 2012.</p>
<p>Dia mengatakan penggunaan listrik oleh konsumen rumah tangga cukup tinggi. Selain itu pemerintah juga perlu membatasi penambahan jaringan pada konsumen rumah tangga. Soalnya, ini adalah salah satu sisi yang bisa dikendalikan pemerintah.</p>
<p>Sebelumnya, Direktur Konstruksi PLN Nasri Sebayang  mengatakan penggunaan BBM untuk pembangkit listrik akan meningkat karena sejumlah pembangkit listrik tenaga uap terlambat selesai. Proyek  10.000 megawatt tahap I yang seharusnya selesai pada 2010 diperkirakan baru akan rampung pada 2014.</p>
<p>Keterlambatan ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti keterlambatan pembebasan lahan, pembiayaan dan penyesuaian sistem kerja dengan para kontraktor baru dari Cina.</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2012%2F04%2Fhidupkan-kembali-gerakan-hemat-listrik-17-22%2F&amp;title=Hidupkan%20Kembali%20Gerakan%20Hemat%20Listrik%2017-22" id="wpa2a_18"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2012/04/hidupkan-kembali-gerakan-hemat-listrik-17-22/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kebijakan Energi Alternatif Pemerintah Indonesia &#8220;Tidak Ada Kemajuan&#8221;</title>
		<link>http://www.iesr.or.id/2012/03/kebijakan-energi-alternatif-pemerintah-indonesia-tidak-ada-kemajuan-2/</link>
		<comments>http://www.iesr.or.id/2012/03/kebijakan-energi-alternatif-pemerintah-indonesia-tidak-ada-kemajuan-2/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 28 Mar 2012 04:01:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>IESR Indonesia</dc:creator>
				<category><![CDATA[IESR dalam Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.iesr.or.id/?p=2966</guid>
		<description><![CDATA[Simak wawancara Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa dengan Radio Australia tentang perkembangan energi terbarukan di Indonesia pada tanggal 27 Maret 2012. Dalam wawancaranya, Fabby menyampaikan bahwa energi terbarukan berkembang secara lambat dalam 10-15 tahun terakhir. Hal ini bisa dilihat dari kegagalan pencapaian target energi terbarukan secara bertahap seperti yang dicanangkan pada Perpres 5/2006 tentang Kebijakan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Simak wawancara Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa dengan Radio Australia tentang perkembangan energi terbarukan di Indonesia pada tanggal 27 Maret 2012. Dalam wawancaranya, Fabby menyampaikan bahwa energi terbarukan berkembang secara lambat dalam 10-15 tahun terakhir. Hal ini bisa dilihat dari kegagalan pencapaian target energi terbarukan secara bertahap seperti yang dicanangkan pada Perpres 5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.<span id="more-2966"></span><br />
Fabby juga menyitir contoh soal kegagalan pengembangan bahan bakar nabati yang ditangani oleh Timnas BBN, dan sejumlah contoh lain yang menunjukkan bahwa pengembangan energi terbarukan dalam banyak hal sebatas wacana, masih belum terlihat realisasi dan hasil yang nyata.</p>
<p>Simak wawancara lengkapnya di situs Radio Australia:</p>
<p><a href="http://www.radioaustralia.net.au/indonesian/radio/onairhighlights/kebijakan-energi-alternatif-pemerintah-indonesia-tidak-ada-kemajuan" target="_blank">http://www.radioaustralia.net.<wbr>au/indonesian/radio/<wbr>onairhighlights/kebijakan-<wbr>energi-alternatif-pemerintah-<wbr>indonesia-tidak-ada-kemajuan</wbr></wbr></wbr></wbr></a></p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.iesr.or.id%2F2012%2F03%2Fkebijakan-energi-alternatif-pemerintah-indonesia-tidak-ada-kemajuan-2%2F&amp;title=Kebijakan%20Energi%20Alternatif%20Pemerintah%20Indonesia%20%E2%80%9CTidak%20Ada%20Kemajuan%E2%80%9D" id="wpa2a_20"><img src="http://www.iesr.or.id/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.iesr.or.id/2012/03/kebijakan-energi-alternatif-pemerintah-indonesia-tidak-ada-kemajuan-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

